PUPR Kalsel Rampungkan 40 Tangki Septik, Program Jadi Stimulan Perluasan Sanitasi Layak
Banua Tv, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah merampungkan pembangunan 40 unit tangki septik di lima kabupaten sepanjang 2026. Seluruh fasilitas telah melalui proses serah terima pekerjaan (PHO) dan kini telah dimanfaatkan masyarakat.


Pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses terhadap sanitasi yang layak sekaligus mendorong peningkatan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sanitasi di kabupaten/kota.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum, Angga Rinaldi Rizal, di Banjarbaru, Selasa (22/9/2026).
“Pembangunan tangki septik di lima kabupaten tahun ini sudah kita laksanakan semua dan sudah PHO. Jadi secara umum sudah difungsikan oleh masyarakat,” ujar Angga.
Program pembangunan tangki septik tersebut menyasar Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tapin, Barito Kuala, dan Banjar.
Masing-masing kabupaten mendapatkan delapan unit tangki septik, sehingga total fasilitas sanitasi yang dibangun melalui program Pemprov Kalsel pada 2026 mencapai 40 unit.
Angga menegaskan, pembangunan tangki septik tidak hanya diarahkan pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan capaian SPM bidang sanitasi di daerah.
“Harapannya SPM untuk bidang sanitasi di masing-masing kabupaten kota itu sedikit menaik, meninggi,” katanya.
Menurut Angga, intervensi Pemprov Kalsel melalui Dinas PUPR ditempatkan sebagai stimulan. Karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan tidak berhenti pada fasilitas yang telah diberikan, tetapi dapat memperluas pembangunan sanitasi layak secara mandiri.
“Dari kita ini konsepnya hanya sebagai stimulan saja. Jadi diharapkan masing-masing kabupaten kota bisa menduplikasi apa yang kita kerjakan oleh pemerintah provinsi ini,” jelasnya.
Pola tersebut diharapkan membuat pembangunan sanitasi tidak hanya bergantung pada intervensi pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten/kota dapat mengembangkan program serupa sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah masing-masing.
Untuk anggaran perubahan 2026, Angga menyebut belum terdapat tambahan pembangunan tangki septik. Program serupa akan kembali direncanakan pada tahun anggaran 2027.
Sasaran pembangunan nantinya dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan serta wilayah yang belum mendapatkan intervensi sanitasi.
“Dengan pola tersebut, pembangunan sanitasi diharapkan tidak berhenti pada 40 unit yang telah terbangun, tetapi menjadi pemicu bagi kabupaten/kota untuk memperluas akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak dan aman,” pungkasnya.
Dengan seluruh 40 unit yang telah selesai dan difungsikan, Pemprov Kalsel berharap intervensi tersebut menjadi pijakan bagi penguatan pembangunan sanitasi di daerah secara berkelanjutan.


