89 ASN Kalsel Jalani Uji Kompetensi Pengelola Keuangan, Hasil Penilaian Diumumkan 10 November
Banua Tv,Banjarbaru – Sebanyak 89 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti uji kompetensi pengelolaan keuangan daerah yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel. Penilaian ini menjadi bagian dari upaya memetakan kemampuan aparatur sekaligus memperkuat profesionalisme dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Uji Kompetensi Aparatur Pengelolaan Keuangan Daerah Angkatan I hingga III tersebut resmi ditutup di Aula Kampus I BPSDMD Provinsi Kalsel, Kamis (5/11/2026). Kegiatan diselenggarakan melalui UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM dengan melibatkan asesor dari lembaga sertifikasi kompetensi pemerintahan dalam negeri.
Kepala BPSDMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, melalui Sekretaris BPSDMD, Rina Astuti, menyampaikan bahwa kompetensi pengelola keuangan merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Melalui uji kompetensi ini, kita memastikan para pengelola keuangan memiliki pemahaman yang mendalam, ketelitian, serta integritas yang tinggi dalam mengawal APBD,” ujarnya.
Menurut Rina, uji kompetensi tidak semestinya dipandang sebatas pemenuhan kewajiban administratif. Penilaian tersebut juga berfungsi mengukur dan memetakan kapasitas aparatur, yang hasilnya dapat menjadi salah satu nilai tambah dalam proses manajemen talenta ASN.
Ia turut mengingatkan tim asesor dan panitia agar menjalankan penilaian secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan. Peserta pun diharapkan menjadikan hasil evaluasi sebagai dorongan untuk terus mengembangkan kemampuan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi SDM UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM, Rismaya Ariesdianti, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyediakan profil kompetensi pegawai secara komprehensif dan terkini. Data tersebut diharapkan menjadi dasar pemetaan talenta sekaligus mendukung profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan daerah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pra-uji kompetensi secara serentak pada 20 Oktober 2026. Selanjutnya, uji kompetensi Angkatan I, II, dan III berlangsung pada 3–4 November 2026, baik secara luring di Kampus I BPSDMD Provinsi Kalsel maupun daring melalui Zoom Meeting. Metode penilaian mencakup tes tertulis menggunakan Computer Assisted Test (CAT), uji kasus, dan wawancara.
Sebanyak 89 peserta berasal dari berbagai jabatan pengelola keuangan, mulai dari bendahara penerimaan dan pengeluaran, bendahara pembantu, hingga bendahara pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan unit organisasi bersifat khusus. Satu peserta lainnya dijadwalkan mengikuti uji susulan pada pekan berikutnya karena berhalangan hadir akibat sakit.
Hasil penilaian untuk menentukan status kompeten atau belum kompeten dijadwalkan ditetapkan melalui rapat pleno pada Selasa, 10 November 2026. Peserta akan menerima informasi hasil tersebut melalui grup WhatsApp. Mereka yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintahan Dalam Negeri (LSP PDM) Kemendagri, sedangkan seluruh peserta mendapatkan sertifikat pra-uji sebagai bukti telah mengikuti tahapan awal.
“Bagi peserta yang nantinya belum dinyatakan kompeten, tidak perlu berkecil hati. Jadikan pengalaman ini sebagai motivasi untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan, sehingga ke depan dapat mengikuti uji kompetensi kembali dengan hasil yang lebih baik,” tutup Rismaya.


