Sebelum Dikonsumsi, Mutu Produk Perikanan Kalsel Diuji di Laboratorium Terakreditasi
Banua Tv,Banjarbaru – Keamanan produk perikanan yang dikonsumsi masyarakat tidak hanya ditentukan dari proses produksi dan distribusinya. Di balik pengawasan tersebut, terdapat laboratorium yang berperan memastikan hasil pengujian terhadap produk perikanan memiliki data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Peran tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) dengan memperkuat standar Laboratorium Pengujian Mutu Perikanan pada UPTD Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan (BPMHP).
Penguatan dilakukan melalui proses reakreditasi Laboratorium Pengujian Mutu Perikanan berdasarkan SNI ISO/IEC 17025. Proses asesmen berlangsung pada 11–12 Agustus 2026 oleh tim asesor yang ditugaskan Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Kepala Dislautkan Kalsel Rusdi Hartono mengatakan laboratorium memiliki posisi penting dalam memastikan pengawasan terhadap hasil perikanan didukung data pengujian yang valid.
“Reakreditasi ini penting untuk memastikan laboratorium kita tetap memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga hasil pengujian dapat dipercaya dan menjadi dasar dalam mendukung pengawasan serta penjaminan mutu produk perikanan,” ujar Rusdi di Banjarbaru, Senin (31/8/2026)
Menurut Rusdi, keberadaan laboratorium berstandar bukan semata-mata berkaitan dengan kelengkapan teknis. Lebih jauh, penguatan tersebut berkaitan dengan perlindungan masyarakat yang menjadi konsumen produk perikanan.
Melalui pengujian yang memenuhi standar, kondisi mutu dan keamanan produk dapat dinilai secara objektif. Hasil tersebut kemudian dapat menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan langkah pengawasan.
Di sisi lain, pelaku usaha juga memperoleh kepastian bahwa produk yang mereka hasilkan dapat diuji berdasarkan metode dan prosedur yang memenuhi persyaratan.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sesuai arahan Gubernur H. Muhidin untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya dalam menjamin produk perikanan yang aman dan berkualitas,” tambahnya.
Untuk memastikan laboratorium benar-benar memenuhi standar, proses reakreditasi tidak hanya melihat dokumen administrasi.
Tim asesor KAN melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, mulai dari sistem manajemen mutu, kompetensi personel, metode pengujian, kondisi peralatan, ketertelusuran pengukuran hingga penerapan prosedur kerja.
Kepala UPTD BPMHP Yudita Nurdiana turut mendampingi seluruh rangkaian asesmen tersebut. Keterlibatan pimpinan unit menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan penerapan standar laboratorium berjalan sesuai ketentuan.
Proses asesmen sekaligus menjadi kesempatan bagi BPMHP untuk melihat kembali sistem kerja yang telah berjalan. Masukan dari asesor menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kompetensi laboratorium secara berkelanjutan.
Dengan demikian, reakreditasi tidak hanya dipandang sebagai proses mempertahankan pengakuan standar, tetapi juga sebagai momentum untuk memastikan kualitas layanan pengujian tetap terjaga.
Bagi pemerintah, hasil pengujian laboratorium memiliki fungsi lebih luas. Data tersebut dapat digunakan untuk membantu menentukan langkah pengawasan terhadap produk perikanan yang beredar di masyarakat.
Rusdi menegaskan kualitas laboratorium harus berjalan beriringan dengan kualitas data yang dihasilkan.
“Laboratorium yang andal akan memperkuat sistem pengawasan kita. Data yang dihasilkan harus akurat, konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat dalam menjaga mutu hasil perikanan,” jelasnya.
Dislautkan Kalsel juga mengapresiasi tim asesor KAN yang telah melakukan asesmen secara profesional dan objektif sekaligus memberikan masukan untuk perbaikan Laboratorium Pengujian Mutu Hasil Perikanan.
Penguatan laboratorium diharapkan membuat sistem pengawasan hasil perikanan di Kalimantan Selatan semakin efektif. Pada akhirnya, upaya tersebut ditujukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat bahwa produk perikanan yang beredar telah mendapat dukungan sistem pengujian mutu yang memenuhi standar.


