Pemprov Kalsel Gandeng Kemenkum dan Kampus Perkuat Kekayaan Intelektual Daerah
in , , ,

Pemprov Kalsel Gandeng Kemenkum dan Kampus Perkuat Kekayaan Intelektual Daerah

Pemprov Kalsel Gandeng Kemenkum dan Kampus Perkuat Kekayaan Intelektual Daerah

Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dan sejumlah perguruan tinggi memperkuat sinergi dalam pengembangan kekayaan intelektual serta layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

~ Advertisements ~

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Diseminasi Pemberdayaan Kekayaan Intelektual dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Perguruan Tinggi Serentak se-Kalimantan Selatan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.

Kegiatan itu dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem.

Dalam kesempatan tersebut, Galuh Tantri Narindra menyampaikan bahwa Gubernur Kalimantan Selatan memiliki gagasan besar terkait kolaborasi pemerintah daerah, Kementerian Hukum, dan perguruan tinggi untuk memperluas pelayanan hukum hingga ke desa-desa.

“Pak Gubernur memiliki ide kerja sama antara Kemenkum dengan perguruan tinggi dan Pemprov Kalsel, salah satunya dengan menempatkan mahasiswa magang di pos bantuan hukum di desa. Menurut saya ini hal yang luar biasa karena dapat mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Tantri, kerja sama dengan perguruan tinggi di seluruh Kalimantan Selatan diharapkan dapat memperkuat pengembangan kekayaan intelektual daerah sekaligus menjadi ruang lahirnya inovasi yang memiliki perlindungan hukum.

“Kerja sama ini penting dalam pengembangan kekayaan intelektual. Kalimantan Selatan sendiri telah memiliki lima aset budaya yang telah diakui atau memiliki hak paten, seperti kuriding, kintung, panting, dan gamalan. Ini menjadi bukti nyata bahwa daerah kita memiliki aset budaya yang layak diakui sebagai kekayaan intelektual,” katanya.

Ia berharap seluruh potensi budaya, seni, hingga inovasi masyarakat Kalimantan Selatan dapat tercatat dan memperoleh kepastian hukum melalui hak kekayaan intelektual.

“Mudah-mudahan seluruh potensi yang ada di Kalimantan Selatan dapat dicatatkan dan memiliki hak paten sebagai bagian dari kekayaan intelektual milik daerah kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem mengatakan, kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang bantuan hukum dan pengembangan kekayaan intelektual.

“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang bantuan hukum. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu mengembangkan kreativitas mahasiswa maupun sivitas akademika dalam membangun sistem kekayaan intelektual,” ujarnya.

Menurut Pinem, perguruan tinggi memiliki posisi strategis melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

“Mahasiswa dan sivitas akademika belajar teori, kemudian melakukan penelitian dan pengembangan hingga melahirkan inovasi dan kreativitas. Hasilnya bisa menjadi karya dalam bentuk barang maupun jasa yang memiliki nilai kekayaan intelektual dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mendorong pembentukan sentra kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi agar inovasi yang dihasilkan dapat terlindungi secara hukum dan bernilai ekonomi.

“Kami ingin mendorong lahirnya sentra kekayaan intelektual di perguruan tinggi. Dari hasil pembelajaran dan penelitian itu nantinya dapat lahir karya-karya baru yang bisa diimplementasikan untuk masyarakat,” katanya.

Pinem juga menyoroti pentingnya peningkatan inovasi nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat di bidang teknologi dan hak paten.

“Pak Menteri telah mendorong perguruan tinggi agar lebih kreatif dalam mengembangkan kekayaan intelektual. Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain dalam jumlah paten teknologi. Karena itu, kami berharap akan lahir inovator-inovator baru dari Kalimantan Selatan yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Diskop UKM Kalsel Dorong Koperasi Naik Kelas Lewat Bimtek Proposal LPDB

TAG Kalsel Dorong Penguatan Infrastruktur Digital dan Regulasi Diskominfo