Penyaluran TKD di Kalsel Capai Rp8,33 Triliun, Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Banua Tv,Banjarmasin – Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Kalimantan Selatan hingga 31 Mei 2026 telah mencapai Rp8,33 triliun atau 45,83 persen dari total pagu sebesar Rp18,17 triliun. Dana tersebut menjadi instrumen penting pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan, Catur Ariyanto Widodo, mengatakan realisasi penyaluran TKD mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan berbagai program pembangunan di daerah berjalan sesuai target.
“Transfer ke Daerah merupakan salah satu instrumen fiskal yang sangat strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan di daerah. Kami terus mendorong pemerintah daerah agar mempercepat pemenuhan persyaratan penyaluran serta mengoptimalkan pemanfaatan anggaran sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” ujar Catur di Banjarmasin, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan realisasi per daerah, Kabupaten Hulu Sungai Utara menjadi daerah dengan capaian penyaluran tertinggi, yakni 48,55 persen dari pagu. Sementara itu, Kabupaten Balangan mencatat realisasi terendah sebesar 42,59 persen.
Dari sisi jenis transfer, Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp5,26 triliun atau 48,60 persen dari pagu Rp10,82 triliun. Nilai tersebut mencakup sekitar 63,14 persen dari total penyaluran TKD di Kalimantan Selatan dan seluruhnya disalurkan melalui skema block grant.
Selanjutnya, Dana Bagi Hasil (DBH) telah terealisasi sebesar Rp1,52 triliun atau 37,22 persen dari pagu Rp4,09 triliun. Penyaluran DBH didominasi oleh Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara (Minerba) sebesar Rp1,35 triliun, atau sekitar 88,67 persen dari total penyaluran DBH.
Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, realisasi hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp4,32 miliar atau 7,67 persen dari pagu Rp56,31 miliar. Penyaluran DAK Fisik telah mulai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.
Sementara itu, DAK Non Fisik telah terealisasi sebesar Rp1,17 triliun atau 43,77 persen dari pagu Rp2,67 triliun. Penyaluran terbesar berasal dari Tunjangan Guru ASN Daerah sebesar Rp658,52 miliar dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp410,02 miliar.
Di sisi lain, Dana Desa menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Hingga 31 Mei 2026, penyalurannya telah mencapai Rp373,17 miliar atau 70,19 persen dari pagu Rp531,65 miliar.
Penyaluran tahap pertama masih menyisakan 23 desa dari total 1.871 desa penerima. Sementara itu, penyaluran tahap kedua telah menjangkau 893 desa di sembilan pemerintah daerah. Hingga akhir Mei, tahap kedua masih belum dilakukan di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Catur menegaskan Kanwil DJPb Kalimantan Selatan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah agar proses penyaluran TKD dapat berlangsung tepat waktu sesuai ketentuan.
“Kami berharap seluruh pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Dengan demikian, transfer yang telah disalurkan dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya.


