Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru lakukan verifikasi faktual, verifikasi faktual dilakukan hingga 4 november 2022.
Partai politik (parpol) baru dan yang tidak mendapatkan kursi di DPRD Kota/ kabupaten, maka harus melakukan verifikasi faktual.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~