in

Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat Provinsi Kalteng

Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, gelar Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat atau KIM, Selasa (01/11).

Hak memperoleh informasi merupakan hak semua orang, maka dari itu pengelolaan informasi perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Lahan Kebun Raya Banua Diduga Belum Dibayarkan, Ahli Waris Siap Layangkan Gugatan

Verifikasi Faktual KPU Banjarbaru