TPP ASN Pemprov Kalsel Naik hingga 98 Persen, Muhidin Dorong Peningkatan Kinerja
Banua Tv, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Berdasarkan keterangan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, besaran kenaikan bervariasi antara 26 persen hingga 98 persen, dengan porsi kenaikan yang cukup besar diberikan kepada tenaga guru.


Muhidin menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kalimantan Selatan, Kamis (1/10/2026).
Menurut Muhidin, penyesuaian TPP dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan penghasilan ASN. Sebelumnya, Pemprov Kalsel juga telah melakukan peningkatan TPP pada 2025.
“Pada tahun 2025 kita sudah menaikkan TPP ini, dan pada tahun 2026 kembali ada kenaikan TPP,” ujar Muhidin di hadapan ASN.
Muhidin menjelaskan, kebijakan penyesuaian TPP tersebut merupakan hasil pengajuan Pemprov Kalsel kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Persetujuan kenaikan diberikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyebut pengelolaan APBD yang dinilai baik menjadi salah satu pertimbangan dalam proses persetujuan peningkatan TPP ASN.
Kebijakan TPP di lingkungan Pemprov Kalsel sendiri memiliki sejumlah komponen yang berkaitan dengan penilaian kinerja dan absensi ASN.
Muhidin juga membuka peluang adanya kembali peningkatan TPP pada masa mendatang. Namun, kemungkinan tersebut tetap bergantung pada kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
“Tidak menutup kemungkinan, pada tahun-tahun yang akan datang TPP akan kembali kita naikkan apabila kondisi keuangan memungkinkan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Muhidin berharap penyesuaian TPP dapat berdampak terhadap kesejahteraan ASN sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan agar peningkatan penghasilan tidak justru diikuti penurunan semangat kerja. ASN diminta meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta kinerja dalam menjalankan tugas.
“Dengan kenaikan ini, saya mengimbau kepada seluruh ASN yang mendapatkan TPP jangan sampai justru mengurangi semangat bekerja. Mudah-mudahan kita semakin rajin dan semakin baik dalam melaksanakan tugas. Kalau kita melaksanakan tugas dengan lebih baik, mudah-mudahan Tambahan Penghasilan Pegawai ini menjadi berkah bagi kita semua,” tutupnya.
Penyesuaian TPP tersebut menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemprov Kalsel, dengan pelaksanaannya tetap bergantung pada kemampuan fiskal daerah dan ketentuan yang berlaku. Dalam dokumen perencanaan Pemprov Kalsel, peningkatan profesionalitas ASN juga menjadi salah satu sasaran pembangunan aparatur daerah.


