Tak Hanya Urus Kesehatan, Kader Posyandu Kalsel Kini Perkuat Enam Bidang Pelayanan Dasar
Banua Tv,Banjarmasin – Kader Posyandu di Kalimantan Selatan didorong memperluas peran dalam mengenali dan mendata kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari akses pendidikan hingga kelayakan hunian dan perlindungan sosial. Upaya tersebut diperkuat melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Posyandu Tahun 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Senin (2/11/2026).
Kegiatan ini diikuti kader Posyandu dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dan dibuka Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Kalsel, Hj. Fathul Jannah Muhidin.
Penguatan kapasitas tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman kader mengenai perluasan peran Posyandu dalam mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang itu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Dalam sambutannya, Fathul Jannah mengapresiasi Dinas PMD Kalsel yang menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada para kader yang selama ini konsisten memberikan pelayanan dan mendampingi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Peran Posyandu saat ini semakin luas seiring penerapan enam bidang SPM, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Perluasan peran ini menempatkan kader Posyandu sebagai ujung tombak dalam mengenali berbagai persoalan dan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Dengan cakupan pelayanan yang semakin luas, kader diharapkan mampu mengenali berbagai persoalan yang dihadapi warga di wilayah masing-masing. Persoalan tersebut antara lain anak usia dini yang belum memperoleh akses pendidikan, keluarga yang belum menikmati air minum dan sanitasi layak, rumah tidak layak huni, serta kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan sosial.

Pendataan kebutuhan warga menjadi salah satu aspek penting agar persoalan yang ditemukan dapat ditindaklanjuti sesuai prioritas. Untuk itu, kader diminta memahami cakupan enam bidang pelayanan sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai sektor terkait.
“Karena itu, saya meminta saudara-saudara sekalian memahami enam bidang pelayanan tersebut, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta melakukan pendataan kebutuhan warga secara cermat agar prioritas pelayanan tepat sasaran dan tidak ada masyarakat yang terlewatkan,” pesannya.
Fathul Jannah juga menekankan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas harus dimanfaatkan untuk memperdalam kemampuan kader dalam mengenali, mencatat, dan melaporkan kebutuhan masyarakat. Diskusi serta pertukaran pengalaman antarkader dinilai penting untuk membantu mencari solusi atas berbagai kendala di lapangan.
“Para peserta diharapkan aktif berdiskusi serta berbagi praktik baik, sehingga berbagai kendala yang dihadapi di desa masing-masing dapat dicarikan solusi,” ungkapnya.
Namun, penguatan peran kader tidak dapat berjalan sendiri. Dukungan perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, serta pemerintah desa dan kelurahan diperlukan agar berbagai persoalan yang teridentifikasi dapat ditindaklanjuti melalui program lintas sektor sesuai kewenangan masing-masing.
Kader yang mengikuti kegiatan juga diharapkan meneruskan pengetahuan kepada jajaran Posyandu di wilayahnya. Pendampingan dari TP Posyandu kabupaten/kota diperlukan untuk memperkuat kelembagaan sekaligus mendukung pelaksanaan enam bidang SPM hingga tingkat desa.
Menurut Fathul Jannah, kebutuhan setiap daerah memiliki karakteristik berbeda. Persoalan yang dihadapi masyarakat dapat berupa masalah kesehatan ibu dan anak, akses pendidikan anak usia dini, rumah tidak layak huni, keterbatasan air bersih dan sanitasi, hingga dampak bencana serta kerusakan lingkungan.
“Harapan kami, seluruh kader dapat menyerap materi yang disampaikan para narasumber, membawa ilmu yang bermanfaat, kemudian menerapkannya dan menyalurkannya kepada masyarakat di wilayah masing-masing,” tutupnya.
Melalui peningkatan kapasitas ini, Posyandu diharapkan semakin optimal menjadi simpul pelayanan masyarakat berbasis desa dan kelurahan. Penguatan peran kader juga diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan warga secara lebih cermat dan mendukung percepatan pemenuhan enam bidang SPM di Kalimantan Selatan.


