Pengacara Kalimantan Law Firm siap menggugat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Presiden, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gugatan dengan pokok perkara tanah yang sekarang menjadi Kebun Raya Banua, di Kawasan Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan, Yang belum terbayarkan sejak 2006 lalu.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~