PUPR Kalsel Perkuat Kompetensi Ahli K3 untuk Cegah Kecelakaan Konstruksi
in , , ,

PUPR Kalsel Perkuat Kompetensi Ahli K3 untuk Cegah Kecelakaan Konstruksi

PUPR Kalsel Perkuat Kompetensi Ahli K3 untuk Cegah Kecelakaan Konstruksi

Banua Tv,Banjarmasin – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat kompetensi tenaga ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi untuk mendorong pencegahan kecelakaan kerja sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur memenuhi standar keselamatan.

Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan tenaga kerja konstruksi kualifikasi ahli K3 konstruksi yang dibuka di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel, Selasa (27/10/2026). Pelatihan ini menjadi bagian dari pembinaan sumber daya manusia di sektor konstruksi agar penerapan keselamatan dapat berjalan konsisten di lapangan.

Kepala Dinas PUPR Kalsel M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi Muhammad Nursjamsi menegaskan, peningkatan kompetensi ahli K3 merupakan langkah penting untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang aman dan berkualitas.

“Melalui pelatihan Ahli K3 Konstruksi ini, diharapkan pekerjaan konstruksi dapat memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan,” kata Nursjamsi saat membuka kegiatan pelatihan tenaga kerja konstruksi kualifikasi ahli K3 Konstruksi di Aula Kantor, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, penerapan standar keselamatan tidak hanya menyangkut perlindungan tenaga kerja, tetapi juga keselamatan teknis konstruksi, masyarakat, dan lingkungan di sekitar lokasi pekerjaan.

Ia menjelaskan, pembinaan jasa konstruksi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.

“Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, pembinaan jasa konstruksi mencakup aspek pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menjalankan peran tersebut, antara lain melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang keselamatan konstruksi.

Nursjamsi menilai, peningkatan kualitas tenaga kerja harus berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur. Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya fasilitas fisik, tetapi juga oleh pemenuhan standar keselamatan selama proses pengerjaan.

“Sebab, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tersedianya infrastruktur, tetapi juga dari terpenuhinya standar keselamatan selama proses pekerjaan berlangsung,” jelasnya.

Melalui pelatihan ini, penyedia jasa dan pengguna jasa konstruksi diharapkan semakin memperhatikan ketersediaan petugas keselamatan yang kompeten. Tenaga ahli tersebut perlu memiliki kepekaan terhadap potensi bahaya serta kemampuan menerapkan prosedur keselamatan sesuai kondisi di lapangan.

Penerapan keselamatan konstruksi juga mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Ketentuan tersebut menjadi salah satu acuan dalam pelaksanaan keselamatan pada pekerjaan konstruksi.

“Melalui pembekalan ini, peserta diharapkan mampu memahami dan menerapkan langkah pencegahan kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja. Penerapan keselamatan secara konsisten dinilai penting untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga kelancaran pelaksanaan pembangunan infrastruktur,” ucapnya.

Nursjamsi meminta peserta mengikuti pelatihan secara serius, aktif berdiskusi, dan menggali pengetahuan dari narasumber agar materi yang diperoleh dapat diterapkan sesuai kebutuhan pekerjaan.

Ia juga berharap kompetensi yang didapatkan selama pelatihan tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.

“Dengan penguatan kapasitas tenaga ahli K3, Pemprov Kalsel melalui Dinas PUPR terus mendorong penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih aman, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga pembangunan infrastruktur di Banua dapat terlaksana dengan memperhatikan perlindungan tenaga kerja, masyarakat, dan lingkungan,” puungkasnya.

Melalui penguatan kompetensi ahli K3, Dinas PUPR Kalsel berharap penerapan standar keselamatan semakin optimal dalam setiap tahapan pembangunan. Langkah ini diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan konstruksi yang profesional sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Poliban Cup 2026 Diikuti 30 Tim, Perbasi Kalsel Dorong Beasiswa Atlet Berprestasi