Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, saat menjadi narasumber pada kegiatan Kuliah Umum yang dilaksanakan oleh Universitas Tadulako. Foto: Junaidi
in

Prof Zainal Sebut Kaum Muda Menjadi Sasaran Utama Penyebaran Paham Radikalisme Agama

Radikalisme adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrim.

Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, saat menjadi narasumber pada kegiatan Kuliah Umum yang dilaksanakan oleh Universitas Tadulako (Untad) bekerjasama dengan DENSUS 88 AT POLRI, bertempat di Aula Fakultas Kedokteran Untad, Kamis (24/08/2023) pagi.

Kuliah Umum itu dihadiri oleh para mahasiswa baru serta para civitas akademika Untad lainnya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, menjadi narasumber pada kegiatan Kuliah Umum yang dilaksanakan oleh Universitas Tadulako. Foto: Junaidi/banuatv

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka mensosialisasikan tentang Pencegahan Radikalisme, Intoleransi, dan Terorisme yang mengusung tema “Mari Sama-Sama  Torang Tolak Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme”.

Dalam kesempatan itu, Prof. Zainal menyebutkan, kaum muda khususnya mahasiswa menjadi sasaran utama dalam hal penyebaran paham radikalisme agama.

“Generasi muda, khususnya di dunia kampus, menjadi sasaran utama penyebaran ideologi radikalisme,” sebutnya.

Alasannya, kata Prof. Zainal, karena generasi muda khususnya mahasiswa masih berjiwa muda dan sedang dalam proses pencarian jati diri, serta merupakan target potensial untuk menerima paham-paham baru.

Selain itu, Prof. Zainal juga mengungkapkan alasan lainnya mengapa generasi muda dalam hal ini mahasiswa yang menjadi target utama paham radikalisme.

“Alasannya, antara lain karena mahasiswa adalah representasi dari rakyat. Dunia kampus merupakan tempat berhimpunnya para generasi muda dari berbagai lapisan dan kelas sosial. Sehingga mahasiswa dipandang sebagai Agent of Social Change. Kelompok-kelompok yang ingin merubah ideologi atau paham yang menjadi mainstream di masyarakat menjadikan mahasiswa sebagai agen utama untuk menyebarkan ideologi mereka,” ungkap Prof Zainal.

“Minimnya pengetahuan agama di kalangan mahasiswa, sehingga dengan mudah mereka dihadapkan dengan bahasa sederhana dan simbol agama yang diklaim lebih religius. Sebut saja kata ‘jihad’ yang banyak disalah artikan oleh kelompok garis keras. Kata ‘jihad’ dimaknai begitu saja dengan perang,” lanjutnya.

Demi mencegah terjadinya penyebaran paham-paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme dalam dunia kampus khususnya di Untad, kata Prof Zainal, harus ada kerja ekstra yang dilakukan.

Kata dia, perguruan tinggi sebagai Agent of Social Change memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini.

Prof. Zainal mendorong agar dilakukan berbagai upaya untuk hal tersebut. Ia mengusulkan upaya pencegahan terhadap paham-paham tersebut dapat dimulai dari internal perguruan tinggi itu sendiri terlebih dahulu.

“Peran internal perguruan tinggi dalam mencegah radikalisme-terorisme di kalangan civitas akademika khususnya mahasiswa, antara lain dapat dilakukan dengan mengontrol kelompok-kelompok kajian dan organisasi sosial/keagamaan yang berafiliasi dengan dunia kampus, dengan cara-cara yang bijak dan dialogis, tanpa harus mengebiri kebebasan akademik yang menjadi ciri khas perguruan tinggi.

Pengembangan wawasan keagamaan mahasiswa. Mata kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) semestinya mengarah kepada pengembangan wawasan keagamaan, pendekatannya tidak lagi dogmatis seperti yang lazim dilakukan di lembaga pendidikan dasar dan menengah, tetapi pendekatan yang lebih dialogis, nasional dan kontekstual,” ujarnya.

Tak hanya secara internal, Prof Zainal menyarankan kepada perguruan tinggi agar ada upaya yang juga dilakukan secara eksternal di kalangan masyarakat awam.

“Secara eksternal, dapat dilakukan melalui Dharma Pengabdian Masyarakat. Perguruan tinggi juga harus memainkan peran dalam mengiliminir berkembangnya ideologi radikalisme-terorisme di kalangan masyarakat, khususnya faktor-faktor yang menjadi penyebabnya meliputi aspek pemikiran, ekonomi, politik, sosial pendidikan, psikologi dan lain sebagainya,” tutur Guru Besar yang saat ini menjabat sebagai Ketua MUI Kota Palu itu.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Kemenpora Berikan Penghargaan Kepemudaan Kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Bakal Calon Ketua DPD KNPI Banjarbaru Diisi Bacaleg dan Anggota DPRD, Tokoh Pemuda Senior: Lebih Baik Fokus Pelayanan Masyarakat