Pemkot Banjarbaru Percepat Penegasan Batas Wilayah untuk Tingkatkan Kepastian Pelayanan Publik
Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru mempercepat penyelesaian batas wilayah antar-kelurahan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, di Aula Kecamatan Landasan Ulin, Kamis (25/6/2026).

Berbeda dari rakor sebelumnya, pertemuan kali ini secara khusus membahas penegasan batas wilayah dengan melibatkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta tim ahli pemerintah daerah.
Menurut Sirajoni, kepastian batas administrasi menjadi aspek penting untuk mencegah potensi konflik sosial sekaligus menghindari terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia berharap sinergi antara camat, lurah, tim ahli ULM, tim ahli Wali Kota, dan BPN dapat mempercepat proses pemetaan wilayah yang akurat sesuai kondisi di lapangan.

Selain penataan wilayah, rapat koordinasi juga membahas peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penerapan konsep Kecamatan Inklusif. Konsep tersebut mendorong setiap kantor kecamatan dan kelurahan agar memberikan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan lanjut usia, baik dari sisi fasilitas maupun pelayanan administrasi.
Dalam arahannya, Sirajoni menyampaikan apresiasi kepada seluruh camat dan lurah yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Ia juga menitipkan tiga fokus utama yang perlu terus diperkuat, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi, peningkatan kepekaan terhadap kondisi sosial dan lingkungan, serta penguatan sinergi lintas sektoral dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan semakin responsif dalam memberikan pelayanan, sekaligus mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


