~ Advertisements ~
Diduga palsukan tanda tangan dalam kepengurusan surat tanah, mantan pegawai kantor Kecamatan Samarinda Seberang dilaporkan ke Inspektorat bersama dua orang lainnya.
Pembina LPK Kaltim Suriansyah meminta agar kasus diusut tuntas agar kejadian serupa tidak terulang kembali, yang dapat merugikan masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat kecil.