in

Mantan Pegawai Kecamatan Diduga Palsukan Tanda Tangan Dalam Mengurus Surat Tanah

~ Advertisements ~

Diduga palsukan tanda tangan dalam kepengurusan surat tanah, mantan pegawai kantor Kecamatan Samarinda Seberang dilaporkan ke Inspektorat bersama dua orang lainnya.

Pembina LPK Kaltim Suriansyah meminta agar kasus diusut tuntas agar kejadian serupa tidak terulang kembali, yang dapat merugikan masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat kecil.

Tinggalkan Balasan

Tahun 2024, Satu Juta Wisatawan Ditarget Masuk NTT

Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Diberikan Ruang Ekspresikan Diri Melalui Karya Seni