in , ,

Kontroversi Penertiban Pasar Subuh Jalan Yos Sudarso Samarinda, Pemilik Lahan Angkat Bicara

Banua Tv, Kota Samarinda – Kisruh penertiban Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur, ternyata ada cerita panjang dibaliknya.

~ Advertisements ~

Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda pada Jumat (9/5/2025), situasi yang memanas hingga memicu ketegangan antara pedagang dan aparat.

Ditengah ketegangan antara aparat dan pedagang yang menolak pemindahan lokasi, muncul pernyataan dari pihak pemilik tanah yang membuka perspektif baru.

Wakil dari keluarga besar pemilik tanah tempat Pasar Subuh berdiri, Murdianto menegaskan permintaan relokasi bukanlah keputusan yang mendadak atau sekadar mengikuti program penataan kota yang sedang digagas Pemkot Samarinda.

Ia mengungkapkan bahwa jauh sebelum isu relokasi mencuat, dirinya telah mengajukan surat resmi kepada pemerintah daerah guna memindahkan aktivitas pasar dari kawasan itu.

“Semua aset yang berada di sini menjadi tanggung jawab saya, dan itu sudah berjalan sejak sekitar 12 tahun lalu,” ujarnya.

Murdianto mengaku masih menyimpan salinan asli surat permohonan relokasi yang diajukannya kala itu, lengkap dengan cap resmi sebagai bukti sah. Namun, dalam kurun waktu lebih dari satu dekade, tidak ada respons konkret dari pihak pemerintah hingga akhirnya ia kembali mengajukan permintaan serupa pada tahun lalu.

“Sudah 12 tahun lalu saya menyerahkan surat permohonan untuk relokasi, dan semua dokumen lengkap dengan cap resmi. Saya tidak mengada-ada,” tuturnya.

“Karena selama hampir 12 tahun tidak ada tanggapan dari pemerintah, saya kembali mengajukannya tahun lalu. Itulah latar belakang relokasi ini,” tambahnya.

Selain alasan administratif, faktor pribadi juga turut mendorong keluarga pemilik lahan untuk mendesak pemindahan pasar.

Aktivitas pasar yang padat dan tidak tertata disebut mengganggu kenyamanan keluarga yang tinggal di sekitar lokasi.

“Kami punya keluarga yang tinggal di dalam area itu. Keponakan saya sangat terganggu dengan bau dan kekacauan di sekitarnya,” ujar Murdianto.

Tinggalkan Balasan

DPRD Kota Samarinda Akan Gelar RDP Bahas Polemik Relokasi Pasar Subuh Yos Sudarso

Program 6 SPM di Posyandu Jati 2 Kabupaten Banjar Disosialisasikan Ketua TP Posyandu Hj. Fathul Jannah Muhidin