Banua Tv, Samarinda – DPRD Kota Samarinda akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas membahas polemik relokasi Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Limau di Jalan PM Noor.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vanandza, setelah menerima banyak keluhan dari pedagang yang menolak dipindahkan, dan kurangnya komunikasi dari Pemerintah Kota terkait kebijakan tersebut.
“Kami minta kepada Pemkot Samarinda ketika mau melaksakan kegiatan seperti ini, paling tidak harus ada berkomunikasi langsung dengan masyarakat, jangan sepihak,” Kata Ahmad Vanandza.
Vanandza menyatakan, RDP rencananya akan dilaksanakan pada Rabu atau Kamis mendatang.
Dalam RDP tersebut, DPRD akan mengundang dinas terkait seperti Disperindag, Satpol PP, Dishub, serta perwakilan masyarakat dan pedagang. Jika diperlukan, pemilik lahan juga akan diundang untuk hadir.
“Dalam waktu dekat kami akan mengundang dinas pasar, dinas perdagangan, satpol pp juga termasuk dinas-dinas terkait, begitu juga dengan para pedagang yang ada di sini, kita akan undang,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa hingga kini DPRD belum menerima pemberitahuan resmi maupun pelibatan dalam proses pengambilan keputusan relokasi.
Vanandza mengungkapkan keprihatinannya karena kebijakan yang berdampak langsung pada penghidupan masyarakat justru dilakukan secara sepihak.
Ia juga menyoroti kurangnya komunikasi dari Pemerintah Kota, termasuk Wali Kota, terkait kebijakan tersebut.