Adanya dugaan sejumlah kegiatan proyek yang dimenangkan oleh kontraktor dengan penurunan harga penawaran yang tidak rasional, disoroti anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Kunanto mengatakan, hal tersebut dikhawatirkan akan mengganggu kualitas hasil pekerjaan, terlebih kalau penurunan mencapai 25 sampai 30 persen.
“Apabila pekerjaan dikerjakan dengan harga murah, otomatis kontraktor pelaksana juga tidak mau merugi, mereka juga akan mencari keuntungan,” kata Kunanto Kamis, (20/7/ 2023).

Pihaknya akan memperhatikan beberapa tender proyek yang dimenangkan dengan cara menurunkan harga tawar tidak rasional.
Atas hal tersebut juga, Komisi III DPRD Kapuas akan turun langsung ke lapangan dan akan menjadi prioritas kerja, bersama inspektorat dan kejaksaaan.
“Tidak hanya proyek di Dinas PUPR, tetapi semua proyek di SKPD lingkup Pemkab Kapuas,” pungkasnya.
