in , ,

Ketua DPRD Kaltim Soroti Persiapan PSU

Banua Tv, Ibu Kota Nusantara–Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kaltim dalam upaya memastikan kelancaran Pemilihan Suara Ulang (PSU) di dua wilayah Kalimantan Timur, serta mengawal kemajuan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang diselenggarakan di Kantor Otorita IKN, Penajam Paser Utara, Rabu (16/4/2025).

~ Advertisements ~

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, didampingi Wakil Gubernur Seno Aji dan Sekretaris Provinsi Kaltim, serta turut dihadiri oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dan unsur pimpinan dari jajaran Forkopimda Kaltim lainnya.

Rapat tersebut membahas dua isu utama, yaitu kesiapan penyelenggaraan PSU Pilkada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu, serta perkembangan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menjadi proyek strategis nasional sekaligus ikon masa depan Kalimantan Timur.

Ketua DPRD Kaltim: PSU adalah Koreksi Demokrasi
Dalam sesi pemaparan, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pelaksanaan PSU di dua kabupaten tersebut merupakan bentuk koreksi demokrasi yang penting bagi perbaikan sistem politik dan tata kelola pemilu di Kalimantan Timur. Ia menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU karena terdapat temuan serius.

“PSU ini adalah realita politik yang mencerminkan bahwa kita masih perlu berbenah dalam demokrasi daerah. Di Kukar, MK memutuskan bahwa salah satu calon tidak memenuhi syarat pencalonan. Sementara di Mahakam Ulu, ditemukan indikasi adanya kontrak politik yang menjurus ke praktik politik uang atau vote buying,” ungkap Hasanuddin.

Lebih lanjut, Hasanuddin menyebutkan beberapa dampak negatif dari PSU, di antaranya:

Stagnasi Kebijakan Daerah – karena kepala daerah belum definitif, banyak keputusan strategis tertunda.

Pemborosan Anggaran – dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan daerah justru terpakai untuk membiayai PSU.

Penurunan Pelayanan Publik – sejumlah pelayanan dan proyek strategis ikut terdampak keterlambatannya.

Hasanuddin juga mengurai akar masalah yang kerap menyebabkan PSU, antara lain proses seleksi petugas KPPS yang tidak berbasis meritokrasi, lemahnya kapasitas teknis dan integritas penyelenggara, pengawasan yang tidak maksimal, serta praktik politik uang yang tidak ditindak secara tegas.

Untuk itu, ia menawarkan beberapa solusi strategis sebagai bentuk dukungan DPRD terhadap kelancaran PSU:

Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

Penguatan pengawasan dan penegakan hukum dalam setiap tahapan Pilkada.

Peningkatan edukasi politik masyarakat agar lebih melek demokrasi.

Pengawalan ketat terhadap pelaksanaan PSU agar sesuai prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

Wakil Gubernur Seno Aji turut mendukung langkah Forkopimda dengan mendorong jajaran pimpinan daerah untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi PSU.

“Forkopimda perlu hadir secara nyata di Kukar dan Mahakam Ulu saat PSU berlangsung, agar masyarakat melihat bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap jalannya demokrasi di daerah,” ujarnya.

Sorotan DPRD terhadap Rekrutmen ASN dan Keterlibatan Lokal dalam Pembangunan IKN
Tak hanya soal PSU, Ketua DPRD Kaltim juga menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat lokal Kalimantan Timur dalam proses pembangunan IKN, termasuk dalam aspek rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) yang berada di bawah naungan Otorita IKN.

“Dalam beberapa bulan terakhir, kami banyak menerima aspirasi dari masyarakat Kaltim. Mereka mempertanyakan mekanisme rekrutmen ASN di Otorita IKN yang tidak melalui sistem nasional daerah otonom, melainkan ditunjuk langsung oleh Kepala Otorita. Hal ini menimbulkan kesan kurang transparan dan tidak berbasis merit,” ucap Hasanuddin.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan komunitas lokal, khususnya masyarakat Dayak, Kutai, dan Paser, yang merupakan kelompok etnis asli Kalimantan Timur. Menurutnya, suara-suara mereka harus didengar dan diakomodasi, agar IKN benar-benar menjadi kota inklusif yang tidak meminggirkan identitas lokal.

“Kalau IKN ingin menjadi ikon provinsi, maka jangan sampai eksklusif. Harus ada peran dan kehadiran masyarakat lokal sebagai subjek pembangunan, bukan hanya objek,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pihaknya telah mengalokasikan afirmasi lebih dari 30 persen penerimaan ASN Otorita berasal dari putra-putri daerah Kalimantan Timur.

“Kami memang belum sempurna. Pada tahap awal rekrutmen, asesmen belum dilakukan secara menyeluruh. Tapi ke depan kami akan perbaiki dengan sistem yang lebih baik dan terus berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan-RB,” jelas Basuki.

Harapan DPRD untuk Masa Depan IKN
Menutup pemaparannya, Hasanuddin menyatakan harapan agar IKN tidak hanya menjadi pusat pemerintahan nasional, tetapi juga menjadi green city dan smart city yang benar-benar merepresentasikan semangat keberlanjutan dan inklusi sosial.

“IKN dibangun di kawasan hutan tropis yang menjadi habitat satwa langka. Maka semangat ramah lingkungan tidak boleh hanya menjadi jargon. Pembangunan harus tetap menjaga keseimbangan ekosistem dan nilai-nilai lokal,” tegasnya.

Dengan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen Forkopimda dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar, serta pembangunan IKN menjadi lebih inklusif, adil, dan sesuai dengan semangat demokrasi serta keharmonisan Kalimantan Timur.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Komisi III DPRD Kaltim Desak Pertanggungjawaban atas Insiden Penabrakan Jembatan Mahakam I

Karyawan RSHD Tuntut Pembayaran Gaji yang Tertunda