Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
Banua Tv,Belitar – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong terciptanya dunia kerja yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas melalui pendampingan langsung kepada perusahaan di berbagai daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi saat melakukan peninjauan ke sejumlah perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) di Malang dan Blitar pada 7–8 Mei 2026.
Menurut Cris, dukungan Kemnaker tidak hanya berhenti pada proses rekrutmen tenaga kerja disabilitas, tetapi juga mencakup penyesuaian lingkungan kerja hingga penyediaan fasilitas pendukung sesuai kebutuhan pekerja.
“Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman,” ujar Cris Kuntadi.
Dalam kunjungan tersebut, Kemnaker memberikan apresiasi kepada empat entitas usaha yakni PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, dan Warung Bambu Barokah yang dinilai berhasil menghadirkan ruang kerja inklusif bagi penyandang disabilitas.
Cris menilai langkah perusahaan-perusahaan tersebut telah melampaui ketentuan kuota minimal satu persen tenaga kerja disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap kemanusiaan dan pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas,” tegasnya.
Kemnaker juga memberikan apresiasi khusus kepada perusahaan yang membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas mental dan intelektual yang selama ini masih sering menghadapi stigma di dunia kerja.
“Stigma sering kali menjadi hambatan terbesar. Namun perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa dengan dukungan dan manajemen yang tepat, penyandang disabilitas mental maupun intelektual mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan usaha,” tambah Cris.
Melalui praktik baik yang dilakukan perusahaan di Malang dan Blitar tersebut, Kemnaker berharap semakin banyak pelaku usaha di Indonesia membuka kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.
“Kami ingin semakin banyak perusahaan menyadari bahwa dunia kerja yang inklusif bukan hanya memungkinkan, tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, solidaritas, dan nilai kemanusiaan di lingkungan kerja,” pungkasnya.

