Kalsel Siapkan 152 Agen Perang Lawan Korupsi, Targetkan 500 Penyuluh Antikorupsi
in , ,

Kalsel Siapkan 152 Agen Perang Lawan Korupsi, Targetkan 500 Penyuluh Antikorupsi

Kalsel Siapkan 152 Agen Perang Lawan Korupsi, Targetkan 500 Penyuluh Antikorupsi

Banua Tv, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat barisan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Sebanyak 152 peserta dari lingkungan pemerintah provinsi dan 13 kabupaten/kota kini disiapkan untuk menjadi penyuluh antikorupsi.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Langkah tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Peningkatan Peran Penyuluh Antikorupsi Provinsi Kalimantan Selatan bertema “Bersinergi Membangun Zona Integritas Mewujudkan Kalsel Bebas dari Korupsi” yang digelar di Banjarbaru, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai 25 hingga 28 Agustus 2026, dengan melibatkan peserta dari Inspektorat 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan serta jajaran SKPD Pemerintah Provinsi Kalsel.

Bimtek tersebut merupakan hasil kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Inspektorat Provinsi Kalsel dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk mempersiapkan calon penyuluh antikorupsi yang nantinya diharapkan menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, melalui Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan penyuluh antikorupsi di seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

“Dalam rangka pemenuhan penyuluh-penyuluh antikorupsi di seluruh SKPD Provinsi Kalimantan Selatan, maka kegiatan ini kita laksanakan. Ini juga berdasarkan arahan Gubernur Provinsi Kalsel H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman,” katanya.

Pemprov Kalsel tidak berhenti pada angka 152 peserta. Ke depan, jumlah penyuluh antikorupsi ditargetkan terus bertambah hingga mencapai sekitar 500 orang.

“Target kita kemarin dibicarakan dengan teman-teman di KPK ada 500. Kalau ini berhasil, jumlah penyuluh antikorupsi akan terus bertambah. Ke depan akan kita tambah lagi,” jelasnya.

Para penyuluh nantinya tidak hanya diharapkan memahami persoalan korupsi, tetapi juga mampu menjadi penggerak dalam membangun kesadaran dan perubahan perilaku di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Menurut Fydayeen, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penegakan hukum. Upaya pencegahan juga harus diperkuat dengan membangun budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari.

“Yang sama pentingnya adalah bagaimana kita membangun budaya integritas, menanamkan nilai-nilai antikorupsi serta membentuk perilaku yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Selama Bimtek, peserta mendapatkan berbagai materi mulai dari penguatan dasar antikorupsi dan integritas, aktualisasi integritas, manajemen penyuluhan hingga praktik penyuluhan antikorupsi.

Para peserta diharapkan mampu menerapkan sekaligus menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh setelah kegiatan berakhir.

“Seorang penyuluh antikorupsi tidak cukup hanya memahami apa itu korupsi dan bagaimana mencegahnya. Lebih dari itu, seorang penyuluh harus mampu menyampaikan pesan antikorupsi dengan cara yang baik, menarik, mudah dipahami dan mampu memberikan dampak yang nyata,” lanjutnya.

Di sisi lain, Inspektorat Provinsi Kalsel juga tengah membangun sistem manajemen antisuap sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ketua Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi (APIK) Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrakhman, menilai kehadiran 152 peserta menjadi tambahan kekuatan bagi gerakan antikorupsi di Banua.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dalam hal ini diinisiasi oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan kita,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan proses pembinaan dan menjadi penyuluh antikorupsi yang aktif menyebarkan nilai integritas.

“Dari jumlah yang banyak ini, insyaallah semuanya akan menjadi penyuluh antikorupsi dan menjadi kekuatan di Provinsi Kalimantan Selatan untuk tidak melakukan korupsi,” pungkasnya.

Melalui penyiapan ratusan penyuluh antikorupsi tersebut, Pemprov Kalsel berharap gerakan membangun integritas tidak hanya menjadi program di atas kertas, tetapi berkembang menjadi budaya yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Literasi, Lansia dan Toleransi Jadi Fokus Tiga Raperda Baru DPRD Banjarbaru

BMKG Prediksi Kalsel Cerah Sepekan, Warga Diingatkan Waspada Karhutla