Literasi, Lansia dan Toleransi Jadi Fokus Tiga Raperda Baru DPRD Banjarbaru
Banua Tv, Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru tidak hanya membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Lembaga legislatif tersebut juga mendorong lahirnya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang menyentuh langsung berbagai aspek kehidupan masyarakat.


Tiga Raperda tersebut mencakup Pengembangan Budaya Literasi, Perlindungan dan Pengembangan Lanjut Usia, serta Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial.
Seluruh agenda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (24/8/2026).
Melalui Raperda Pengembangan Budaya Literasi, DPRD mendorong peningkatan budaya membaca dan penguatan literasi masyarakat. Sementara Raperda Perlindungan dan Pengembangan Lanjut Usia diarahkan untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan, perlindungan dan kemandirian masyarakat lanjut usia.
Adapun Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial menjadi upaya untuk menjaga keberagaman serta menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif di Kota Banjarbaru.
Selain membahas tiga Raperda inisiatif tersebut, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Raperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dalam rapat tersebut diwakili Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni.

Sirajoni menjelaskan perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan dinamika dan kebutuhan masyarakat, kondisi anggaran daerah, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah dan kebijakan pemerintah pusat.
“Untuk mengakomodir setiap dinamika perubahan yang terjadi di masyarakat sebagai kebutuhan yang mendesak dan didasarkan pada kebijakan strategis,” ujar Sirajoni.
Program prioritas yang menjadi perhatian dalam perubahan APBD tersebut meliputi penguatan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan, program makanan bergizi gratis, pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan hingga pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM.
Sirajoni berharap proses pembahasan perubahan APBD antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD dapat berjalan efektif sehingga penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dilakukan.
“Diharapkan untuk persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.
Melalui pembahasan perubahan APBD dan tiga Raperda inisiatif tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Banjarbaru berupaya menyiapkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pengelolaan anggaran, tetapi juga memperkuat kualitas sumber daya manusia, perlindungan kelompok masyarakat, serta keharmonisan kehidupan sosial di Kota Banjarbaru.

