DPRD Balangan Sampaikan Catatan dan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2026
Banua Tv, Balangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Balangan Tahun Anggaran 2026, Rabu (29/4/2026).

Dalam rapat tersebut, juru bicara DPRD, Bustani, menyampaikan secara resmi berbagai catatan strategis sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Penyampaian rekomendasi ini merupakan amanat regulasi yang mewajibkan DPRD memberikan tanggapan paling lambat 30 hari setelah LKPJ disampaikan oleh kepala daerah.
Dalam laporan yang dibacakan, DPRD menyoroti masih adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kondisi ini dinilai menunjukkan belum optimalnya perencanaan dan realisasi anggaran, sehingga perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah ke depan.
Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam rekomendasinya, DPRD mendorong agar pemerintah daerah lebih serius dalam memberdayakan UMKM lokal dan tradisional, sehingga mampu menjadi lebih inovatif, kompetitif, dan berdaya saing di tengah dinamika ekonomi.
Tak hanya sektor ekonomi, DPRD juga menyoroti pentingnya pembenahan sarana dan prasarana olahraga di Kabupaten Balangan.
Hal ini dianggap sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendukung prestasi generasi muda di bidang olahraga.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap program dan kebijakan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Melalui catatan dan rekomendasi yang disampaikan, DPRD Balangan berharap pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan menyeluruh, baik dalam aspek pengelolaan anggaran, pemberdayaan ekonomi masyarakat, maupun pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.


