DPMD Kalsel Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa, Seluruh Desa Sudah Capai Kesepakatan Teknis
in , ,

DPMD Kalsel Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa, Seluruh Desa Sudah Capai Kesepakatan Teknis

DPMD Kalsel Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa, Seluruh Desa Sudah Capai Kesepakatan Teknis

Banua Tv,Banjarbaru – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong percepatan penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa di seluruh wilayah Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2026.

~ Advertisements ~

Penyelesaian batas desa tersebut menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah pada triwulan kedua tahun ini guna memberikan kepastian administrasi wilayah bagi pemerintah desa dan masyarakat.

Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Wahyu Widyo Nugroho, mengatakan proses penetapan dan penegasan batas desa memiliki tiga tahapan utama, yakni kesepakatan teknis, verifikasi teknis, dan penetapan melalui peraturan bupati.

“Untuk tahap pertama, yakni kesepakatan teknis, alhamdulillah seluruh desa di Kalimantan Selatan sudah mencapai kesepakatan teknis 100 persen,” ujar Wahyu di Banjarbaru, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, capaian tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat legalitas batas wilayah desa di Kalimantan Selatan. Setelah seluruh desa menyelesaikan kesepakatan teknis, tahapan berikutnya adalah verifikasi teknis oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Menurutnya, verifikasi dari BIG menjadi syarat penting karena seluruh produk hukum terkait batas wilayah, baik desa maupun daerah, wajib mendapatkan validasi teknis sebelum ditetapkan secara resmi.

Namun demikian, Wahyu mengakui proses verifikasi teknis memerlukan waktu cukup panjang karena banyaknya daerah di Indonesia yang juga mengajukan proses serupa ke BIG.

“Kita tahu semua desa di Indonesia juga melakukan permohonan verifikasi ke BIG, sehingga harus antre. Karena itu kita akan mencoba memfasilitasi teman-teman di kabupaten agar prosesnya bisa lebih cepat,” katanya.

Sebagai upaya percepatan, DPMD Kalsel berencana menghadirkan tim BIG langsung ke Kalimantan Selatan untuk mempermudah proses verifikasi teknis terhadap batas desa yang diajukan pemerintah kabupaten.

“Nanti akan kita upayakan menghadirkan tim BIG ke Kalimantan Selatan sehingga diharapkan proses verifikasi teknis dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ungkapnya.

Setelah proses verifikasi selesai, tahapan terakhir ialah penetapan dan penegasan batas desa melalui peraturan bupati yang juga harus melalui evaluasi dan harmonisasi bersama Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.

Wahyu menyebutkan, proses tersebut cukup besar mengingat Kalimantan Selatan memiliki sebanyak 1.871 desa yang seluruhnya memerlukan produk hukum terkait batas wilayah.

“Kita terus berkoordinasi dengan Biro Hukum provinsi maupun pemerintah kabupaten, karena untuk menjadi produk hukum berupa peraturan bupati tentu harus melalui proses harmonisasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia berharap seluruh tahapan penetapan dan penegasan batas desa dapat berjalan lancar sehingga memberikan kepastian administrasi wilayah bagi pemerintah desa maupun masyarakat.

“Ini akan terus kita dorong dalam waktu dekat agar penyelesaian batas desa di Kalimantan Selatan bisa segera tuntas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

DPMD Kalsel Pastikan Pengelolaan Keuangan Desa Sudah Digital dan Non-Tunai

KNPI Kalsel Dorong Pemuda Kritis Lewat Diskusi Film Dokumenter “Pesta Babi”