Dana Desa Berkurang Rp53,8 Miliar, Pemkab Balangan Geser Anggaran ke Infrastruktur Mendesak
Banua Tv,Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan melakukan penyesuaian terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menyusul berkurangnya alokasi dana desa sebesar Rp53,8 miliar dari pemerintah pusat.

Penyesuaian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, S.Pt., M.P., saat membacakan pidato Bupati Balangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, Senin (3/8/2026).
Berkurangnya dana desa turut memengaruhi pendapatan transfer daerah. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyusun kembali prioritas belanja agar kemampuan fiskal yang tersedia tetap mampu menopang pelayanan publik dan pembangunan yang dianggap mendesak.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, pemerintah daerah bersama DPRD disebut memiliki komitmen untuk memastikan penyesuaian fiskal tidak menghentikan program strategis yang telah direncanakan.
Setiap kegiatan akan dievaluasi berdasarkan skala prioritas dan tingkat urgensinya. Belanja yang dinilai kurang mendesak akan dibatasi, sementara anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Dalam kondisi fiskal yang mengalami penyesuaian, pemerintah tetap berupaya menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu serta pembangunan yang menjadi kebutuhan mendasar tetap dapat dilaksanakan,” demikian isi sambutan Bupati yang dibacakan Sekda.
Salah satu perubahan yang dilakukan terlihat pada komposisi belanja modal. Pemerintah Kabupaten Balangan mengurangi alokasi untuk gedung dan bangunan, namun pada saat yang sama meningkatkan anggaran untuk pembangunan jalan, jaringan dan irigasi.
Pergeseran tersebut menunjukkan upaya pemerintah memfokuskan belanja pada infrastruktur dasar yang dinilai lebih mendesak serta memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan mencapai Rp1,980 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 1,81 persen.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,876 triliun atau turun sekitar 1,25 persen. Adapun defisit anggaran mencapai Rp896,4 miliar yang direncanakan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Di tengah kondisi fiskal tersebut, Pemkab Balangan tetap menempatkan program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas. Kualitas pelayanan publik juga menjadi perhatian agar penyesuaian anggaran tidak berdampak terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Efisiensi dilakukan dengan membatasi belanja yang dianggap kurang mendesak. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga agar penggunaan anggaran tetap efektif, efisien dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Penyampaian Raperda Perubahan APBD ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Balangan untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap terlaksana hingga akhir tahun anggaran.


