Aparatur desa dianggap penting untuk memahami aturan dan implementasi dalam mengelola aset desa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar Syahrialuddin, pada Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan aset desa, yang digelar di salah satu hotel di Kota Banjarbaru, Selasa (14/11/2023).
“Aset desa ini penting untuk diinventarisir karena menyangkut kekayaan asli desa,” ujarnya
Disampaikan Syahrialuddin, aset desa juga bisa dimanfaatkan untuk pendapatan asli desa, dengan regulasi yang ada.
“Kekayaan asli desa berupa aset desa ini bisa dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli desa, tentu saja dengan tidak melaggar regulasi yang ada,” bebernya.

Sementara Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Eddy Elminsyah Jaya dalam Laporannya menyampaikan, Bimtek kali ini melibatkan 148 desa dimana setiap desa mengirimkan 1 orang aparatur desanya masing-masing.
“Sebagai tujuan dari Bimtek ini Kami berharap peserta Bimtek dapat mempelajari dan memahami bagaimana tata kelola aset desa mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, sampai dengan penghapusan,” Jelas Eddy.
Adapun yang menjadi Narasumber kegiatan berasal dari DPMD Provinsi Kalsel, DPMD Kab.Banjar dan Tenaga Ahli Aplikasi SiPADeS Donny, dimana kegiatan digelar selama tiga hari, yangmana setiap harinya mengundang 48 desa.

