DPRD dan Pemko Banjarbaru Sahkan Perda Sungai, Ini Poin Pentingnya
Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama DPRD Kota Banjarbaru mengesahkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Perlindungan dan Pengelolaan Sungai sebagai salah satu upaya memperkuat perlindungan lingkungan dan mendukung penanganan banjir secara berkelanjutan.
Pengesahan regulasi tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026–2027 di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menghadiri rapat tersebut mewakili Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby.
Perda ini menjadi landasan hukum untuk memperkuat perlindungan kawasan sungai, menata pemanfaatan sempadan, serta meningkatkan pengawasan terhadap saluran pembuang. Regulasi tersebut juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Penguatan aturan mengenai sungai diharapkan dapat mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih tertata. Upaya ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan banjir dengan memperhatikan keberlanjutan fungsi sungai dan kawasan di sekitarnya.
Selain pengesahan Perda Sungai, rapat paripurna tersebut juga membahas agenda pembenahan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik. Pemko Banjarbaru mengusulkan penambahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Kecamatan dan Kelurahan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Pemko Banjarbaru juga menyerahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang berkaitan dengan penyesuaian regulasi perizinan usaha hiburan dan olahraga, kepastian hukum perizinan berusaha berbasis risiko sesuai standar nasional, serta restrukturisasi wilayah administrasi.
Ketiga Raperda tersebut diarahkan untuk mendukung penataan regulasi daerah, memperjelas aspek perizinan, dan memperkuat pengaturan administrasi wilayah. Pembahasannya menjadi bagian dari agenda pengembangan tata kelola pemerintahan yang lebih terstruktur.
Melalui pembahasan berbagai regulasi tersebut, pemerintah daerah dan DPRD Banjarbaru memperkuat koordinasi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Pengesahan Perda Sungai dan pengajuan sejumlah Raperda diharapkan dapat mendukung terwujudnya Banjarbaru yang tertata, berwawasan lingkungan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


