Sekda Kotabaru Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Soroti Arah Kebijakan Nasional 2027
in , , ,

Sekda Kotabaru Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Soroti Arah Kebijakan Nasional 2027

Sekda Kotabaru Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Soroti Arah Kebijakan Nasional 2027

Banua Tv,Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mendengarkan pengantar pemerintah terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI serta pengantar atau keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.

Dalam pidato kenegaraannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan berbagai kebijakan dan capaian pemerintah selama 21 bulan atau 663 hari masa kepemimpinannya.

Presiden menyebut pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif yang diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang selama puluhan tahun dinilai kompleks.

Fokus utama pemerintah, menurut Presiden, adalah menjaga kepentingan inti nasional serta memastikan kekayaan Indonesia dapat dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan generasi penerus.

Di bidang pangan, pemerintah menyampaikan keberhasilan mewujudkan swasembada delapan komoditas di tengah ancaman krisis global dan fenomena El Nino. Delapan komoditas tersebut meliputi beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.

Pemerintah juga melakukan reformasi dalam sistem penyaluran pupuk. Sebanyak 145 aturan terkait penyaluran pupuk dihapus, sementara harga pupuk disebut berhasil diturunkan sebesar 20 persen dan volume ketersediaannya meningkat.

Di sektor energi, Presiden menyampaikan bahwa sejak 1 Juli 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar setelah berhasil memproduksi diesel B50 berbahan dasar kelapa sawit. Kebijakan tersebut disebut mampu menghemat devisa sebesar Rp170 triliun atau sekitar 9,5 miliar dolar AS.

Sementara dalam bidang legislasi, DPR telah mengesahkan 13 RUU hingga Juli 2026, salah satunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Presiden juga menyoroti kinerja sejumlah lembaga negara, termasuk DPD RI yang telah menghimpun jutaan aspirasi masyarakat serta Mahkamah Konstitusi yang menangani ratusan perkara, termasuk sengketa Pilkada.

Presiden menegaskan bahwa mandat yang diberikan rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk menyelesaikan persoalan, bukan untuk mencari alasan.

Pembangunan bangsa, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

Melalui semangat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotabaru turut mengikuti rangkaian Pidato Kenegaraan Presiden sebagai bagian dari upaya menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Tinggalkan Balasan

Mulai 14 Agustus, Pajak Kendaraan di Kalsel Dapat Diskon hingga 50 Persen

Pemkab Kotabaru Simak Arah Kebijakan Nasional dalam Pidato Kenegaraan Presiden