Pemkab Kotabaru Simak Arah Kebijakan Nasional dalam Pidato Kenegaraan Presiden
Banua Tv,Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Jumat (14/8/2026).


Pemerintah Kabupaten Kotabaru diwakili Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin dalam kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan tersebut.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti. Selain mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, agenda juga diisi dengan penyampaian pengantar atau keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Dalam pidato kenegaraannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian dan arah kebijakan pemerintah selama 21 bulan atau 663 hari masa kepemimpinannya.
Presiden menyebut pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang selama puluhan tahun dinilai rumit. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga kepentingan inti nasional serta memastikan kekayaan Indonesia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan generasi penerus.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah ketahanan pangan. Pemerintah menyampaikan keberhasilan mewujudkan swasembada delapan komoditas di tengah ancaman krisis global dan fenomena El Nino.
Delapan komoditas tersebut meliputi beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.
Di sektor pertanian, pemerintah juga melakukan reformasi penyaluran pupuk dengan menghapus 145 aturan. Harga pupuk disebut berhasil diturunkan sebesar 20 persen, sementara volume ketersediaannya meningkat.
Keuntungan PT Pupuk Indonesia juga disebut naik 252,8 persen melalui kerja sama Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Sementara di sektor energi, Presiden menyampaikan bahwa sejak 1 Juli 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar setelah berhasil memproduksi diesel B50 dari kelapa sawit.
Langkah tersebut disebut mampu menghemat devisa sebesar Rp170 triliun atau sekitar 9,5 miliar dolar AS.
Pidato kenegaraan juga menyoroti perkembangan di bidang legislasi dan pelayanan lembaga negara. DPR telah mengesahkan 13 RUU hingga Juli 2026, salah satunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
DPD RI menghimpun sebanyak 10.000.883 aspirasi masyarakat. Sementara Mahkamah Konstitusi menangani 701 perkara, termasuk 334 sengketa Pilkada.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 598 perkara telah diputus dengan tingkat produktivitas mencapai 99,54 persen. Sebanyak 96,74 persen perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan, sementara 84,51 persen pengajuan dilakukan secara daring.
Presiden menegaskan bahwa mandat yang diterima pemerintah harus digunakan untuk menyelesaikan persoalan bangsa, bukan mencari alasan.
Pembangunan Indonesia, menurut Presiden, membutuhkan kerja bersama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat agar kemerdekaan dapat benar-benar dirasakan seluruh rakyat menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam agenda tersebut menjadi bagian dari upaya menyimak arah kebijakan nasional yang disampaikan pemerintah pusat, sekaligus memperkuat semangat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan pembangunan.


