Lindungi Publik, Diskominfo Kalsel Tegaskan Verifikasi Dewan Pers Bukan Sekadar Formalitas
in , , ,

Lindungi Publik, Diskominfo Kalsel Tegaskan Verifikasi Dewan Pers Bukan Sekadar Formalitas

Lindungi Publik, Diskominfo Kalsel Tegaskan Verifikasi Dewan Pers Bukan Sekadar Formalitas

Banjarbaru,Banjarmasin – Upaya melindungi masyarakat dari penyebaran informasi yang menyesatkan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah mendorong seluruh perusahaan pers mengikuti proses verifikasi Dewan Pers sebagai jaminan profesionalisme dan kredibilitas media.

~ Advertisements ~

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, saat menghadiri seminar bertajuk “Verifikasi Dewan Pers Penting atau Cuma Stempel Pajangan?” yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Dewan Pers di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (22/6/2026).

Menurut Muslim, pesatnya perkembangan industri media, termasuk munculnya berbagai media yang belum memiliki legalitas yang jelas, membuat pemahaman mengenai pentingnya verifikasi Dewan Pers semakin diperlukan oleh seluruh insan pers maupun pemerintah.
“Penting sebenarnya bagi seluruh pimpinan media maupun para jurnalis, termasuk kami di pemerintahan, untuk mendapatkan perspektif terkait perlunya verifikasi Dewan Pers terhadap seluruh media,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa verifikasi Dewan Pers bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, melainkan menjadi landasan dalam membangun tata kelola media yang profesional serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Menurutnya, regulasi yang jelas akan membantu pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan, termasuk saat menjalin kerja sama dengan perusahaan media.

“Apakah hanya sebuah standar saja, Saya kira tidak. Karena bagaimanapun kita harus mengacu pada regulasi. Semakin jelas dan detail regulasinya, maka akan semakin memudahkan dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam hal bermitra dengan media menggunakan pemerintah daerah,” katanya.

Muslim juga menyoroti fenomena homeless media, yakni media yang belum memenuhi standar sebagai perusahaan pers. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bagian dari dinamika perkembangan media digital yang tidak dapat dihindari.

Meski demikian, ia berharap media-media tersebut terus didorong untuk memenuhi standar perusahaan pers, menaati kode etik jurnalistik, dan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku agar setiap informasi yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya kira media homeless itu sebuah keniscayaan. Namun, kita perlu mendorong mereka agar memenuhi standardisasi, kriteria, dan kode etik sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muslim menegaskan bahwa seluruh regulasi dan kode etik jurnalistik pada akhirnya bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai penerima informasi. Dengan tingkat literasi masyarakat yang beragam, media memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mendidik.

“Muaranya adalah melindungi masyarakat yang menerima informasi atau berita. Karena kemampuan literasi masyarakat berbeda-beda, maka apa yang disampaikan media harus benar-benar diperhatikan agar dapat memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

BI Kalsel Dorong Ekonomi Karbon Jadi Sumber Pertumbuhan Baru Daerah

Dispar Kalsel Perkuat Pokdarwis dengan Inovasi Digital untuk Dongkrak Pariwisata Banua