Untuk mempertahankan status wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Banjar, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar, menggelar bimbingan teknis penyusunan laporan barang milik daerah tahun 2018.
