Universitas Tadulako (Untad) gelar Wisuda sebanyak 1.492 wisudawan angkatan ke-117, Rabu 5/7/2023. Foto: Junaidi/ Banuatv
in ,

Untad Gelar Wisuda ke-117, Pemerintah Sulteng Turut Beri Pesan Kepada Para Lulusan

Universitas Tadulako (Untad) gelar Wisuda Angkatan ke-117, bertempat di  Gedung Auditorium Untad, Rabu (5/7/2023).

Dalam pesan almamaternya Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng menyampaikan, wisuda ini adalah satu langkah penting sebagai permulaan untuk mengarungi kehidupan yang nyata.

“Setiap tahap hidup membawa tantangan baru dan peluang yang menunggu untuk dikejar. Dan wisuda hari ini adalah satu langkah penting dalam kehidupan saudara para wisudawan dan wisudawati,” ujar Rektor.

“Teknologi terus berkembang, tantangan global semakin kompleks dan tuntutan profesional semakin lebih tinggi. Namun, saya yakin dengan pondasi yang telah saudara dapatkan selama menempuh pendidikan di Universitas Tadulako, saudara telah dipersiapkan dengan baik untuk menghadapinya,” imbuhnya.

Rektor berharap para alumni Universitas Tadulako bisa menjadi agent of change da menjadi teladan bagi masyarakat.

“Sebagai Rektor, juga para Dosen mengharapkan saat masyarakat melihat saudara para wisudawan dan wisudawati, masyarakat akan melihat ketangguhan Universitas Tadulako. Jadilah agen perubahan yang membawa inspirasi dan transformasi dimanapun saudara berada,” harap Rektor.

Suasana Wisuda Angkatan ke-117, yang digelar Universitas Tadulako, bertempat di  Gedung Auditorium Untad, Rabu (5/7/2023). Foto: Junaidi/Banuatv

Sementara Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah Bidang Eknomi dan Pembangunan Dr. Farid Rifai Yotolembah. S Sos., M.Si  yang turut hadir pada acara wisuda ini, memberi apresiasi kepada Untad yang telah mencetak ribuan alumni.

“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada wisudawan wisudawati Universitas Tadulako lulusan ke-117. Semoga keberhasilan kalian akan menjadi pembuka jalan untuk meraih cita-citayang lebih tinggi di masa mendatang.

Untuk itu, semoga alumni Untad yang diwisuda hari ini dapat mengamalkan ilmunya dengan baik di lapangan. Dan menjadi tenaga penggerak yang menginspirasi dan memajukan, membangun Sulawesi Tengah dalam bingkai visi misi gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju,” ucap dia dalam sambutannya mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kehadiran Untad terkhusus para alumninya di Sulawesi Tengah, kata Dr. Farid, sangat memberi dampak dan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Sebagai infromasi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Tengah pada tahun 2022 sudah masuk dalam kategori tinggi, yakni sebesar 70,28. Dan capaian ini tidak lepas dari kontribusi Universitas Tadulako termasuk para alumninya yang tersebar di berbagai lembaga pemerintahan, perusahaan swasta, lembaga non pemerintahan dan lembaga-lembaga publik lainnya ataupun dengan menjadi wirausahawan yang mandiri,” kata Dr. Farid.

“Dan oleh karena itu, saya berpesan agar lulusan Untad untuk senantiasa menjaga etika dan menunjukkan akhlak, keteladanan dalam pergaulan. Dengan begitu, semoga keberadaan para lulusan dimanapun mereka berada dapat diterima dengan baik, sehingga dapat menjadi pondasi dalam menciptakan nilai tambah pengetahuan, budaya, inovasi dan transformasi sosial di kehidupan masyarakat,” tuturnya lagi.

Di akhir sambutannya, Mantan Kadis Pariwisata Kota Palu itu berpesan kepada para lulusan Untad agar tidak melupakan jasa-jasa kebaikan dan pengorbanan kedua orang tua, sehingga mereka bisa berhasil menyelesaikan studinya dengan baik di kampus tercinta.

Tercatat sebanyak 1.492 wisudawan yang diwisuda untuk angkatan ke-117 ini. Dengan rincian dari FKIP 276 orang, Fakultas Kedokteran 11 orang, FKM 92 orang, FATEK 171 orang, FMIPA 95 orang, FAPERTA 125 orang, FAHUTAN 41 orang, FAPETKAN 64 orang, FEB 277 orang, FISIP 187 orang, Fakultas Hukum 143 orang, Pascasarjana 10 orang.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Tiba di APEC Haus, Presiden Jokowi Bertemu dengan PM Marape

Operasi Antik Intan 2023, Polres Banjar Amankan 32 Orang Tersangka Dari 29 Kasus