Udara Kalsel Masuk Kategori Berbahaya, Ancaman Kekeringan Ekstrem Jadi Sorotan
Banua Tv,Banjarbaru – Konsentrasi partikel halus PM2.5 di Kalimantan Selatan mencapai 501,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 06.00 WITA, 22 Oktober 2026. Lonjakan tersebut masuk kategori kualitas udara Berbahaya berdasarkan informasi dalam laporan Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan, di tengah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang belum mereda.
Pada tanggal yang sama, rata-rata harian konsentrasi PM2.5 tercatat sebesar 122,3 µg/m³. Kondisi ini menyoroti besarnya risiko paparan polusi udara bagi masyarakat, sekaligus memunculkan perhatian terhadap kesiapan mitigasi pemerintah dalam menghadapi ancaman kekeringan ekstrem dan karhutla.
Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Prof. Dr. Husaini, menilai langkah antisipasi terhadap risiko tersebut belum optimal, meskipun peringatan dini telah disampaikan oleh lembaga meteorologi nasional maupun internasional.
“Karhutla yang terjadi berbulan-bulan berdampak pada gangguan kesehatan akut seperti ISPA, serta kerugian ekonomi, sosial, dan pendidikan. Bahkan, kerusakan ekosistem gambut membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih,” ujar Husaini, Jumat (23/10/2026).
Menurut Husaini, dampak karhutla dan kekeringan tidak berhenti pada penurunan kualitas udara. Krisis tersebut juga berpotensi mengganggu ketersediaan air bersih dan menyebabkan gagal panen, yang selanjutnya dapat memengaruhi pasokan serta harga pangan pokok.
Ia turut menyoroti koordinasi antarlembaga dalam penanganan karhutla, termasuk antara Kementerian Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, penanganan masih cenderung berfokus pada pemadaman darurat ketika kebakaran terjadi, sementara pencegahan yang menyasar akar persoalan perlu diperkuat.

Dari sisi kesehatan, paparan PM2.5 dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan kardiovaskular. Anak-anak, lansia, serta kelompok rentan menjadi pihak yang perlu mendapat perhatian khusus ketika kualitas udara memburuk.
Risiko kesehatan juga meningkat ketika paparan asap terjadi bersamaan dengan suhu tinggi. Masyarakat tidak hanya menghadapi udara tercemar, tetapi juga potensi dehidrasi dan gangguan kesehatan akibat panas ekstrem.
Selain faktor cuaca, Husaini menilai kerusakan tata air gambut dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan turut memperbesar kerentanan kawasan terhadap kebakaran berulang. Karena itu, penanganan karhutla perlu dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh, tidak terbatas pada pemadaman api.
Penguatan koordinasi lintas sektor, pemulihan ekosistem gambut, penegakan hukum, serta perlindungan kesehatan masyarakat menjadi sejumlah langkah yang disorot untuk menekan dampak krisis lingkungan tersebut.
Dengan risiko yang mencakup kesehatan, lingkungan, pendidikan, dan ekonomi, pencegahan karhutla menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi kerugian akibat kekeringan ekstrem. Kesiapan menghadapi kondisi tersebut diperlukan agar dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan dapat ditekan.


