in

Tilang Elektronik Akan Berlaku di Martapura

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dengan sistem memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera Closed Circuit Television (CCTV), pada awal tahun 2024 akan diberlakukan Satlantas Polres Banjar.

Pemberlakuan tilang elektronik sendiri dengan mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik demi mendukung keamanan, ketertiban, dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Kanitkamsel Satlantas Polres Banjar Aiptu Taufik Danar didampingi Banitkamsel Aiptu Gunawan, saat talkshow di Radio Suara Banjar, Jumat (29/12/2023) pagi mengatakan, sistem tilang ETLE tersebut ada dua unit yang akan dipasang disatu titik, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, traffick lights Sekumpul, satu mengarah ke Banjarbaru dan satu mengarah sebaliknya. 

Adapun untuk kamera sendiri sudah dilakukan pemasangan, dan hanya tinggal menunggu koneksi jaringan ke server.

“ETLE ini kelebihannya bisa menghitung jumlah kendaraan yang melintas, setiap kendaraan akan terdeteksi, akan terfoto semua, nanti ada command centernya yang akan memilah yang melakukan pelanggaran dan yang tidak,” jelasnya.

Bagi yang melakukan pelanggaran, lanjut Aiptu Taufik Danar, akan ditilang secara online, dan akan diberikan surat tilangnya ke alamat tujuan. Jika yang bersangkutan tidak melakukan konfirmasi selama 7 hari maka secara otomatis data kendaraannya akan terblokir.

“Semuanya sudah terintegrasi dengan berbagai pihak, seperti Dinas Pendapatan, jasa pengiriman surat (Pos) yang akan mengirim surat tilang tersebut ke pelanggar,” ujarnya.

Sementara Banitkamsel Aiptu Gunawan menambahkan, angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan tilang pada tahun 2023 terjadi penurunan 4.087, sementara tahun 2022 sebanyak 4.702. 

Terkait angka laka lantas juga alami penurunan dari tahun sebelumnya, namun terdapat banyak korban yang meninggal dunia yang diakibatkan tingkat fatalnya laka yang terjadi.

Tahun 2022 jumlah laka 114 dengan korban meninggal dunia sebanyak 59 orang, sementara tahun 2023 jumlah laka menurun sebanyak 59 dengan korban meninggal dunia 55 orang.

Baik Danar maupun Gunawan, mengimbau masyarakat khususnya para pengemudi pengguna jalan raya untuk bisa mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku agar terhindar dari mara bahaya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Festival Kota Air Kapuas Tutup Tahun 2023

Puluhan Ambulans Jaga Malam Tahun Baru 2024