Sesuai hasil investigasi BPKP, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar tetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pada Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Mandiangin Kabupaten Banjar.
Keduanya langsung dilakukan penahanan atas perbuatan merugikan Negara sebesar 753 juta rupiah.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~