in

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Irigasi Mandiagin, Rugikan Negara 753 Juta Rupiah

Sesuai hasil investigasi BPKP, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar tetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pada Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Mandiangin Kabupaten Banjar.

Keduanya langsung dilakukan penahanan atas perbuatan merugikan Negara sebesar 753 juta rupiah.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Operasi Katarak Gratis Untuk Indonesia Melihat

Barang Diduga Antik di Desa Sungai Rangas Tengah Dilakukan Pengkajian