in

Terjaring Penegakan Perda, Pemilik Warung Sakadup Tak Tau Ada Aturan

Sebuah warung makan di Kelurahan Keraton Martapura, digerebek Satuan Polisi Pamong Praja, lantaran beroperasi sebelum waktu yang ditetapkan dalam Perda Ramadan Kabupaten Banjar.

Pemilik warung berikut belasan pembeli yang kedapatan, digelandang ke Kantor Satpol PP Banjar, untuk proses selanjutnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Hindari Berdesakan, Penumpang Mudik Lebih Awal

Jelang Mudik Lebaran, Sejumlah SPBU Ditera Ulang