Asisten Setda Balangan, Tuhalus saat memberikan sambutan pada sosialisasi teknis pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta partisipasi dalam program Paralegal Justice untuk camat, lurah, dan kepala desa. Foto: MC Balangan
in ,

Teknis Pengelolaan JDIH dan Paralegal Justice Untuk Desa Disosialisasikan Pemkab Balangan

~ Advertisements ~

Sosialisasi teknis pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta partisipasi dalam program Paralegal Justice untuk camat, lurah, dan kepala desa, digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Balangan, di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Selasa (3/12/2024).

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Selatan, yang bersedia berbagi ilmu kepada peserta.

Tuhalus berharap seluruh peserta, khususnya camat, lurah, dan kepala desa, dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, mengingat informasi yang disampaikan sangat penting untuk menunjang tugas pelayanan di masyarakat.

Sementara, Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, Muhammad Roji menjelaskan sosialisasi bertujuan memberikan pengetahuan kepada pemerintah desa dalam mengelola JDIH secara efektif, sehingga dapat mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan turut mengundang camat, lurah, dan kepala desa dari empat kecamatan, yaitu Batumandi, Lampihong, Paringin, dan Paringin Selatan.

“Kegiatan hari ini mengundang kepala desa, lurah, serta camat dari empat kecamatan untuk memberikan informasi awal terkait pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta pentingnya pelaksanaan Paralegal Justice, yang merupakan program tahunan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kalimantan Selatan,” ujarnya

Roji berharap melalui sosialisasi para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program Paralegal Justice di desa masing-masing.

Dalam sosialisasi tersebut, hadir sebagai narasumber Yuli Rahmadani dari Kemenkumham Kalsel dan Kepala Desa Balida, Sahridin.

Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan simbolis salinan Himpunan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Balangan Tahun 2023 kepada perwakilan camat dari empat kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Selaras Dengan Mata Kuliah, 38 Mahasiswa STIHSA Kunjungi PTUN Banjarmasin

Dosen Fisip ULM: Pilkada Banjarbaru Persoalan ‘Like And Dislikes’