Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Lapas Kotabaru, Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Perikanan dan toko swalayan Winmart, digelar di Lapas Kotabaru, Rabu, (17/1/2024).
Dengan penandatanganan PKS tersebut, hasil karya warga binaan pemasyaramatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kotabaru, segera dipasarkan ke masyarakat luas.
Kalapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise, mengajak pihak yang bekerja sama ini melihat langsung kegiatan kemandirian warga binaan. Seperti budidaya sayuran hidroponik, kerajinan papan nama, pembuatan telur asin, hingga menjahit.
Kalapas Kotabarun mengatakan, kerja sama ini sebagai bentuk sinergisitas pembinaan kemandirian kepada warga binaan.
“Kerja sama ini juga untuk mempersiapkan WBP dapat mandiri dan siap kembali ke masyarakat,” ungkap Kalapas.
Pihaknya, lanjut Kalapas Yosef Benyamin, terus berupaya menciptakan warga binaan yang kreatif, produktif dan unggul. Agar setelah selesai menjalani masa pidana, warga binaan mempunyai kemampuan untuk bekal hidup di lingkungan masyarakat.
“Pada prinsipnya, warga binaan adalah SDM yang bisa kita kembangkan dan manfaatkan untuk dirinya sendiri dan masyarakat,” turur Yosef.
Sementara kepala Diskoperindag Kotabaru, Hardhani menyampaikan kerja sama akan segera ditindaklanjuti dalam aksi nyata.
“Karna mayoritas di Lapas ini merupakan warga Kotabaru. Sudah seharusnya kami ikut menyukseskan program pemerintah Kotabaru untuk pembangunan SDM yang berkualitas dan unggul,” ungkapnya.