Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie terima piagam penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Kategori A Zona Hijau Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (17/1/2024) pagi. Foto: RSB
in ,

Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik Diraih Pemkab Banjar

Bupati Banjar Saidi Mansyur yang diwakili oleh Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie, terima piagam penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (17/1/2024) pagi.

Diberikannya piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar sendiri, karena telah berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dengan memperoleh nilai 90,96 Kategori A Zona Hijau Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik.

Dikatakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, piagam penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI.

“Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. Keempat dimensi penilaian ini meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Berikutnya, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi, dan terakhir dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan,” ujarnya.

Diungkapkan Hadi Rahman, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023.

Kenaikan penilaian ini, menurut Hadi terjadi karena adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintahan.

Dibeberkannya, untuk mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, selain kolaborasi antar instansi, juga dibutuhkan peran serta masyarakat di dalamnya.

“Partisipasi masyarakat merupakan investasi yanag sangat bernilai untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan masyarakat, bukan hanya sekedar objek tapi subjek pembangunan,” tutupnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Teken Perjanjian Kerja Sama, Hasil Karya WBP Lapas Kotabaru Segera Dipasarkan Ke Masyarakat Luas

Hasil Penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005, Sepuluh Pedagang Anakan Ikan Terjaring