in , ,

Tegas ! TRC PPA Minta Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kebiri

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak, atau TRC PPA Kordinator Wilayah Kalimantan Timur, gelar aksi damai meminta pemerintah menerapkan hukuman kebiri bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Aksi damai tersebut diikuti seluruh anggota TRC PPA, yang memang selama ini kerap mendampingi para korban pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, di Taman Samarendah.

Ketua TRC PPA Korwil Kaltim Rina Zainun mengatakan, terjadi peningkatan kasus kekerasan  seksual, yang dilakukan oleh orang terdekat dan masih memiliki hubungan darah, di awal tahun 2024.

Rina menyebut, di bulan Januari 2024, TRC PPA sudah menangani sepuluh kasus kekerasan seksual, tujuh diantaranya dilakukan oleh ayah kandung,  kakak kandung, kakak sepupu dan pamannya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Mau Usaha Lancar, Dekati Allah

Pj Bupati Erlin Hardi Ajak Masyarakat Kapuas Aktif Berpartisipasi di Pemilu 2024