in , , ,

Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang, Arus Masuk dan Keluar Kalsel Dibatasi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memutuskan memperpanjang masa status Tanggap Darurat Corona Virus Disease 2019.

Keputusan tersebut termuat dalam SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/021.KUM/2020 tentang perpanjangan status Tanggap Darurat Penanganan Covid-19.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Penanganan Covid-19, Pasokan APD Untuk Banjarbaru Segera Didistribusikan

Komisi IV DPRD Banjar Minta Pihak Terkait Lebih Berhati-Hati Dalam Menangani Pasien Covid-19