Tak Sekadar Kartu Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Balangan
Banua Tv,Balangan – Perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Balangan terus diperkuat melalui sinkronisasi pelayanan antara RSUD Datu Kandang Haji Balangan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Aula RSUD Datu Kandang Haji Balangan, Jumat (7/8/2026).
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas program jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga menyamakan pemahaman mengenai prosedur pelayanan. Langkah ini diharapkan membuat peserta yang membutuhkan layanan kesehatan dapat memperoleh penanganan secara lebih cepat dan tepat.
Direktur RSUD Datu Kandang Haji Balangan, drg. Sudirman, mengatakan sosialisasi memberikan kepastian bagi pihak rumah sakit dalam menangani peserta BPJS Ketenagakerjaan.
” Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, kami sangat terbantu karena memberikan titik terang, kenyamanan, dan kepastian dalam melayani pasien di rumah sakit. Administrasi menjadi lebih mudah, manfaat bisa lebih cepat diterima, dan masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tabalong, Fajri Siddiq, menjelaskan salah satu fokus sosialisasi adalah memastikan pekerja memahami manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pemahaman tersebut dinilai penting agar pekerja maupun keluarga mengetahui hak yang dapat diperoleh ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan.
“Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, peserta akan mendapatkan pengobatan gratis sampai sembuh selama terdaftar sebagai peserta. Jika sementara tidak mampu bekerja, akan diberikan penggantian sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama satu tahun, kemudian 50 persen pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Selain perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Balangan juga memberikan dukungan bagi keluarga peserta melalui program beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia, baik akibat kecelakaan kerja maupun meninggal biasa.
Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Kerja dan Hubungan Industrial Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Balangan, Slametno, mengatakan pemerintah daerah juga berupaya mendekatkan informasi kepesertaan kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah akan memasang banner di rumah sakit dan puskesmas agar masyarakat dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendaftar melalui tautan yang disediakan apabila belum terdaftar,” ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengetahui status kepesertaan sekaligus membuka akses bagi pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan, Rakhmadi Yusni, menegaskan penguatan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan program prioritas Bupati Balangan berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui koordinasi antara rumah sakit, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah, perlindungan pekerja di Balangan diharapkan tidak berhenti pada kepesertaan, tetapi juga diwujudkan melalui kemudahan akses informasi, pelayanan, serta manfaat ketika risiko ketenagakerjaan terjadi.



