Tahap perbaikan berkas Bacaleg yang sebelumnya ditutup tanggal 9 Juli 2023 lalu kembali dibuka.
Hal ini berdasarkan surat dinas dari KPU RI Nomor 701, dimana Parpol bisa kembali mengajukan berkas perbaikan sejak tanggal 10 hingga 16 Juli 2023.
~ Advertisements ~

~ Advertisements ~
