Tahap perbaikan berkas Bacaleg yang sebelumnya ditutup tanggal 9 Juli 2023 lalu kembali dibuka.
Hal ini berdasarkan surat dinas dari KPU RI Nomor 701, dimana Parpol bisa kembali mengajukan berkas perbaikan sejak tanggal 10 hingga 16 Juli 2023.
Tahap perbaikan berkas Bacaleg yang sebelumnya ditutup tanggal 9 Juli 2023 lalu kembali dibuka.
Hal ini berdasarkan surat dinas dari KPU RI Nomor 701, dimana Parpol bisa kembali mengajukan berkas perbaikan sejak tanggal 10 hingga 16 Juli 2023.