in ,

Surat Dinas KPU RI, Berkas Perbaikan Bacaleg Kembali Dibuka Hingga 16 Juli 2023

Tahap perbaikan berkas Bacaleg yang sebelumnya ditutup tanggal 9 Juli 2023 lalu kembali dibuka.

Hal ini berdasarkan surat dinas dari KPU RI Nomor 701, dimana Parpol bisa kembali mengajukan berkas perbaikan sejak tanggal 10 hingga 16 Juli 2023.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Dorong Metode Pembelajaran Menyenangkan, Anak Lulus Paud Tidak Harus Bisa Calistung

Rapat Kerja Daerah LPTQ Kabupaten Banjar 2023