Operasional tempat hiburan umum di Kota Banjarbaru dibatasi hanya sampai pukul 6 sore, selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.
~ Advertisements ~

Setiap pengelola yang ngotot buka hingga melebih batas waktu tersebut akan mendapat sanksi, mulai lisan, tertulis hingga sanksi terukur penutupan sementara.
~ Advertisements ~
