in

Sekda Kaltim Lantik 35 ASN Jadi Pejabat Fungsional

Samarinda – Sebanyak 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi dilantik sebagai pejabat fungsional oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, di ruang serbaguna Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (10/12/2024). Pelantikan ini dilakukan atas nama Penjabat Gubernur Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang dilantik dan mengingatkan bahwa jabatan fungsional merupakan tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan profesionalisme dan adaptabilitas terhadap perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.

“Pejabat fungsional harus mampu menunjukkan keahlian yang mumpuni, beradaptasi dengan perubahan, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sri Wahyuni.

Sri menambahkan, pejabat fungsional adalah ASN yang telah memenuhi persyaratan dan lolos uji kompetensi. Dengan dilantiknya pejabat ini, diharapkan semangat kerja meningkat, serta kapasitas dan kompetensi dapat terus berkembang sesuai bidang tugasnya.

Menurut Sri, jabatan fungsional memberikan kesempatan bagi ASN untuk menjadi tenaga ahli yang kompeten di bidangnya. Hal ini tidak hanya mendukung organisasi, tetapi juga menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan berdaya saing.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Jalur karier yang jelas dalam jabatan fungsional memberi peluang bagi ASN untuk berkembang sesuai minat dan keahlian, serta memperkuat organisasi dalam menghadapi tantangan global,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sri menekankan bahwa jabatan ini menjadi sangat relevan dalam era digital dan globalisasi. Pejabat fungsional diharapkan mampu menguasai teknologi, mengelola data, dan menciptakan solusi inovatif untuk berbagai tantangan, termasuk isu sosial dan lingkungan.

“Jabatan fungsional adalah tulang punggung organisasi untuk terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutup Sri. Pelantikan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Kaltim dalam menciptakan ASN yang kompeten, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan zaman.

“Saya percaya, dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, para pejabat fungsional yang baru dilantik akan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi kita dan masyarakat luas. Pelantikan ini bukan hanya tanda dimulainya tanggung jawab baru, tetapi juga langkah awal menuju pencapaian yang lebih besar,” pungkasnya.

Adapun jabatan fungsional yang dilantik diantaranya, Perawat, Administrator Kesehatan, Adyatama Kepariwisataan, Epidemiolog Kesehatan, Nutrisionis, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, Pengendali Ekosistem Hutan, Penyuluh Kehutanan, Perekam Medis, Polisi Kehutanan, Teknik Jalan dan Jembatan, Penata Anestesi, dan Penata Perizinan.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Ombudsman Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Kaltim

Predikat Menuju Informatif Diraih Pemkab Balangan