Sejak 2025 Surati BPJN, Wali Kota Banjarbaru Dorong Penanganan Genangan KM 33,5
in , , , ,

Sejak 2025 Surati BPJN, Wali Kota Banjarbaru Dorong Penanganan Genangan KM 33,5

Sejak 2025 Surati BPJN, Wali Kota Banjarbaru Dorong Penanganan Genangan KM 33,5

Banua Tv,Banjarbaru – Penanganan genangan air di Jalan Ahmad Yani KM 33,5, Kelurahan Guntung Payung, membutuhkan pembenahan infrastruktur drainase karena saluran yang ada dinilai tidak lagi mampu menampung limpasan air hujan berintensitas tinggi. Pemerintah Kota Banjarbaru mengaku telah mengajukan permohonan penanganan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan sejak 2025.

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, mengatakan permohonan tersebut disampaikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru. Sementara menunggu penanganan lebih lanjut, pemerintah kota tetap melakukan pemeliharaan drainase untuk menjaga kelancaran aliran air.

“Kita sudah berlapor dengan BPJN melalui PUPR Banjarbaru. Mudah-mudahan segera dieksekusi. Kalau kita tentu memelihara drainase di titik itu agar tidak mampet,” ujarnya.

Permohonan tersebut berkaitan dengan status Jalan Ahmad Yani sebagai jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, penanganan yang membutuhkan pembenahan konstruksi perlu dikoordinasikan dengan BPJN.

Lisa menjelaskan, salah satu faktor yang menyebabkan genangan di kawasan tersebut adalah elevasi jalan yang lebih rendah dibandingkan ruas di sekitarnya, terutama pada jalur dari Langgar Darul Aman hingga sekitar BCA.

“Jadi dari Langgar Darul Aman sampai ke BCA itu titik rendah jalan,” ungkapnya.

Meski kerap tergenang saat hujan, air di lokasi tersebut umumnya surut dalam waktu kurang dari satu jam dan mengalir menuju Sungai Kemuning di belakang kawasan tersebut.

“Namun air tergenang tersebut tidak sampai satu jam, air sudah surut dan mengalir ke sungai yang ada di belakang. Biasa kita sebut ke Sungai Kemuning yang ada jembatan kembar samping SPBU,” jelasnya.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Banjarbaru, M. Deny, membenarkan bahwa surat permohonan penanganan telah disampaikan kepada BPJN sejak 2025. Upaya tersebut juga telah ditindaklanjuti melalui peninjauan lapangan bersama, pembersihan saluran, serta penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk rencana pembangunan drainase baru.

Menurut Deny, hasil pemantauan menunjukkan bahwa sejumlah saluran di sepanjang Jalan Ahmad Yani sudah tidak memadai untuk menampung limpasan air hujan, terutama ketika intensitas hujan meningkat.

“Kalau dari kita hanya pembersihan dan perbaikan kecil atau rehab kecil. Walaupun ada beberapa titik yang menurut pemantauan bersama BPJN, penampang saluran itu tidak mampu lagi untuk menerima limpasan air hujan saat intensitas hujan tinggi,” jelasnya.

Khusus di KM 33,5, pembersihan saluran dinilai hanya mampu mengurangi genangan dan belum menyelesaikan persoalan kapasitas drainase. Karena itu, diperlukan pembangunan saluran baru dengan kapasitas yang lebih memadai.

“Memang harus dilakukan konstruksi ulang atau drainase baru. Kita hanya bisa meminimalisir genangan melalui drainase yang ada,” katanya.

Sembari menunggu penanganan lebih lanjut, PUPR Banjarbaru rutin membersihkan saluran di sejumlah titik rawan genangan di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Lokasi tersebut meliputi Jalan Sukamara hingga Bundaran Pesawat, kawasan BPKP hingga Guntung Payung, depan ULM hingga bundaran, depan Halte Mekatani sampai Pemakaman Umum CTN Pulau Beruang, serta kawasan Liang Anggang.

Selain drainase jalan, PUPR Banjarbaru juga memantau kondisi Sungai Kemuning ketika hujan deras. Berdasarkan pemantauan yang disampaikan Deny, kenaikan debit air sungai belum sampai melampaui tanggul atau siring. Namun, beberapa rumah warga tetap mengalami genangan karena posisi bangunannya lebih rendah daripada siring sungai.

“Elevasi atau titik rendahnya rawan air menggenang karena rumah tersebut posisinya di bawah daripada tembok siring,” ungkapnya.

Deny mengimbau masyarakat turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran drainase. Sampah yang menyumbat saluran dapat menghambat aliran air dan meningkatkan risiko genangan di jalan maupun permukiman.

Pemko Banjarbaru berharap koordinasi dengan BPJN Kalimantan Selatan dapat berlanjut hingga terealisasinya penanganan yang lebih menyeluruh. Dengan peningkatan kapasitas drainase, persoalan genangan di Jalan Ahmad Yani KM 33,5 diharapkan dapat ditangani lebih efektif, tidak hanya melalui pemeliharaan rutin.

Tinggalkan Balasan

Pelayanan Kesehatan Remaja Harus Ramah dan Rahasia, Nakes Kalsel Dibekali Kompetensi

Kemnaker Dorong IWIP Siapkan Peta Kebutuhan SDM Lima Tahun, Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas