Penempatan Satuan Polisi Pamong Praja di kecamatan, menjadi pembahasan saat Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bernhard Rondonuwu kunjungi Kabupaten Banjar.
Hal ini mengacu pada PP nomor 17 Tahun 2018 pasal 10, camat akan menugaskan Kasi Pemerintahan di kecamatan sebagai ex officio dengan nama UPT Satpol PP di kecamatan.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~