RSD Idaman Banjarbaru Tembus Predikat “BAIK” dari Ombudsman RI
Banua Tv, Banjarbaru – Langkah cepat pembenahan layanan publik yang dilakukan RSD Idaman Kota Banjarbaru membuahkan hasil. Dalam penilaian perdana, rumah sakit milik Pemerintah Kota Banjarbaru ini langsung meraih predikat kategori kualitas layanan “BAIK” pada Hasil Penilaian Maladministrasi dan Opini Ombudsman RI Tahun 2025.

Berdasarkan evaluasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, RSD Idaman memperoleh nilai 84,62 dengan kategori Baik dalam kualitas pelayanan publik.
Capaian tersebut menjadikan RSD Idaman sebagai salah satu SKPD dengan nilai tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Secara umum, Pemerintah Kota Banjarbaru juga mencatatkan opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dengan nilai 85,29. Hasil itu memperkuat posisi Banjarbaru sebagai salah satu daerah dengan komitmen kuat terhadap tata kelola pelayanan publik yang bersih dan profesional.

Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru dr. Danny Indrawardhana menyampaikan bahwa capaian itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran manajemen dan pegawai, serta dukungan penuh dari Wali Kota Banjarbaru dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, meningkatkan standar pelayanan, serta memastikan setiap masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Penilaian Ombudsman RI mencakup berbagai dimensi, mulai dari aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan dan tingkat kepercayaan masyarakat. Hasil tersebut menegaskan komitmen RSD Idaman dalam menerapkan tata kelola pelayanan publik yang baik dan bebas dari praktik maladministrasi.
Ke depan, RSD Idaman berkomitmen terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperkuat sistem pengaduan masyarakat, serta menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan.


