Raperda Perkebunan Berkelanjutan Rampung, DPRD Balangan Tekankan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Banua Tv, Balangan β Upaya menyeimbangkan pertumbuhan sektor perkebunan dengan pelestarian lingkungan mulai diperkuat melalui regulasi. Panitia Khusus II DPRD Balangan telah merampungkan tahap finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Kamis (26/3/2026).

Ketua Pansus II DPRD Balangan, Nur Fariani, menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga menempatkan prinsip keberlanjutan serta perlindungan lingkungan sebagai prioritas utama.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Balangan dalam memastikan aktivitas perkebunan tetap berjalan selaras dengan upaya konservasi alam di daerah.
Dengan rampungnya draf Raperda ini, diharapkan para pelaku usaha dan petani memiliki pedoman hukum yang jelas dalam mengelola lahan. Tujuannya, produktivitas komoditas lokal dapat terus meningkat tanpa mengorbankan ekosistem, khususnya kawasan hutan dan daerah aliran sungai.
Namun demikian, tantangan berikutnya terletak pada implementasi di lapangan. Pengawasan yang konsisten serta komitmen seluruh pihak dinilai menjadi faktor kunci agar regulasi ini tidak berhenti sebagai dokumen formal semata.
Selanjutnya, Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Balangan.


