Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) tentang pelimpahan sebagian kewenangan Wali Kota kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Rapat yang dipimpin Sekda Kota Banjarbaru tersebut membahas beberapa kewenangan yang akan diatur dan diserahkan kepada DPMPTSP.
