Puncak Kemarau Diprediksi September, Balangan Tetapkan Siaga Karhutla hingga Oktober
Banua Tv,Balangan – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Balangan seiring memasuki periode musim kemarau. Pemkab Balangan pun menetapkan status siaga darurat sebagai langkah memperkuat pencegahan dan penanganan bencana.

Status siaga darurat karhutla dan kekeringan tersebut berlaku mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026.
Penetapan dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor siaga bencana karhutla dan kekeringan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (12/8/2026).
Langkah tersebut diambil di tengah meningkatnya potensi kebakaran lahan di wilayah Balangan. Berdasarkan data BPBD, telah tercatat 17 kejadian kebakaran dengan total luas wilayah yang terbakar mencapai 29,5 hektare dan tersebar di seluruh kecamatan.
Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi meminta seluruh pihak tidak hanya bergerak ketika bencana terjadi, tetapi memperkuat upaya mitigasi sejak dini.
“Optimalkan mitigasi bencana. Mitigasi perlu langkah konkret dan koordinasi yang terencana, terpadu dan berkesinambungan,” tegasnya.
Menurutnya, penanganan ancaman karhutla dan kekeringan membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Koordinasi antara pemerintah, petugas penanggulangan bencana dan unsur terkait menjadi penting agar potensi bencana dapat ditekan.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan H. Rahmi mengatakan penetapan status siaga memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan intensitas upaya pengendalian karhutla.
” Dengan kita sudah menetapkan status siaga karhutla ini, upaya-upaya dan langkah-langkah penanganan serta pengendalian terhadap karhutla bisa kita tingkatkan lebih intensif lagi,” katanya.
Ancaman tersebut semakin perlu diantisipasi karena kondisi cuaca di Balangan telah memasuki periode musim kemarau.
Kepala Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan Klaus Johannes Apoh Damanik menyampaikan seluruh wilayah Balangan secara umum sudah memasuki musim kemarau. Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada September dengan durasi sekitar 16 hingga 18 dasarian.
“Jadi dasar itu semoga bisa menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Balangan untuk menentukan langkah-langkah antisipasi penanganan kebakaran hutan itu sendiri,” ujarnya.
Kondisi kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga Oktober. Selain itu, pengaruh El Nino diperkirakan dapat berlanjut hingga awal 2027. Kondisi tersebut berpotensi membuat curah hujan pada periode awal musim hujan masih relatif sedikit.
Situasi tersebut menjadi dasar penting bagi Pemkab Balangan untuk memperkuat kesiapsiagaan. Dengan status siaga yang berlaku hingga akhir Oktober, pemerintah daerah memiliki waktu untuk meningkatkan koordinasi, pencegahan, mitigasi serta pengendalian terhadap potensi karhutla dan dampak kekeringan.
Penetapan status siaga juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama periode kemarau. Upaya pencegahan di tingkat lapangan menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan.


